BLORA. Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Blora dalam beberapa hari terakhir, berhasil mengamankan 12 tersangka pelaku penyakit masyarakat yaitu judi togel dan dadu yang telah meresahkan masyarakat.
Keduabelas tersangka yang diamankan ini pada Senin (29/6/2020) dihadapkan dengan awak media dalam acara konferensi pers yang dipimpin oleh Reskrim AKP Setiyanto,SH,MH, halaman belakang Mapolresta Blora.
Menurut keterangan AKP Setiyanto,SH,MH, 12 tersangka tersebut diamankan dalam operasi pekat menjelang Pilkada 2020, dan menjelang Hari Bhayangkara ke-74 di wilayah Kabupaten Blora.
"Ada dua belas tersangka pelaku judi, yang kita amankan dalam operasi pekat, mayoritas laki-laki," ucap AKP Setiyanto.
Pihaknya membeberkan bahwa sebanyak dua belas tersangka itu, delapan orang adalah pelaku judi togel dan empat orang pelaku judi dadu. Mereka diamankan karena dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban serta meresahkan masyarakat.
"Untuk kepentingan penyelidikan, saat ini 12 tersangka ini diamankan di ruang tahanan Polres Blora," tambahnya.
Dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang jutaan rupiah hasil judi, handphone, rekapan togel dan alat judi dadu.
Sebelumnya, ada akun Facebook bernama Toto Gelap mengunggah status yang berbunyi "Terimakasih untuk masyarakat Blora Atas partisipasinya selama ini LSM DI BLORA, ORMAS DI BLORA, MEDIA DI BLORA Yang telah mendukung kami", demikian akun tersebut menulisnya disebuah grup facebook Paguyuban Wong Blora.
Unggahan tersebut seolah-olah aktifitas togel tumbuh subur di Blora atas dukungan salah satunya dari media. Tidak terima dengan unggahan itu, dua wartawan dan seorang aktivis penggiat media sosial melaporkan hal tersebut ke Polres Blora. Sehingga operasi pekat terus dilakukan. (resbla | gas-infoblora)