Bupati Djoko Nugroho menemui peserta aksi yang meminta kejelasan pelaksanaan new normal di bidang hiburan dan seni budaya. (foto: dok-ib) |
BLORA. Puluhan seniman yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni Blora pada hari Senin (29/6/2020) menggelar aksi damai dengan judul "Barongan Gugat Kayangan". Mulnya mereka berkumpul di Alun-alun, kemudian rombongan berjalan kaki dengan membentangkan spanduk bertuliskan kalimat "Berikan Kejelasan Status New Normal Agar Pekerja Seni Blora Bisa Kembali Berkarya di Tengah Pandemi Covid-19", menuju Kantor Bupati yang berjarak sekitar 200 meter.
Dalam aksi itu, para seniman membawa 23 kepala barongan yang dipentaskan massal di depan Kantor Bupati. Sehingga petugas keamanan gabungan dari Polres Blora, dan Satpol PP terpaksa menutup jalan utama di depan Kantor Pemkab.
Eksi Wijaya, salah satu juru bicara aksi menyampaikan harapannya agar Pemkab Blora melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bisa memberikan kepastikan kapan para seniman diizinkan kembali melaksanakan pentas untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.
"Kami mewakili teman-teman seniman siap melaksanakan protokol kesehatan. Namun izinkan kami untuk bisa pentas kembali, masyarakat sudah kangen dengan hiburan dan kami pun butuh makan. Izinkan kami menerima tanggapan," ucap nya.
Sedangkan Seno Margo Utomo, salah satu peserta aksi meminta agar Pemkab Blora bisa mengusahakan bantuan untuk seluruh pekerja seni yang terdampak Covid-19.
Bupati Djoko Nugroho dengan didampingi sejumlah Kepala OPD terkait, langsung menemui puluhan seniman yang menggelar audiensi umum di depan kantornya. Bupati langsung bergabung dengan massa, dan menyatakan bahwa pertunjukan kesenian akan diperbolehkan pentas kembali mulai 1 Juli 2020 mendatang.
"Saya putuskan mulai 1 Juli nanti teman-teman seniman diperbolehkan pentas, namun pentas skala kecil. Syaratnya semua harus bersedia melaksanakan protokol kesehatan. Maksudnya skala kecil itu di tempat orang punya kerja, seperti pentas musik di mantenan, tanggapan hajatan, majelis taklim dll, yang undangannya terbatas. Kalau pentas umum di lapangan belum kita izinkan dulu," ucap Bupati.
Pentas seni barongan massal dilakukan para seniman di depan Kantor Bupati, Senin (29/6/2020). (foto: dok-ib) |
Pihaknya juga menekankan bahwa pelaksanaan pentas skala kecil inipun wajib mematuhi protokol kesehatan. Jika nanti dalam pelaksanaannya dijumpai pelanggaran, seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak, Bupati memastikan akan memberikan teguran.
Menurut Bupati, memang sudah 3 bulan lebih pertunjukan atau pentas kesenian dilarang berkenaan dalam rangka pencegahan pandemic Covid-19. Namun seiring dengan perkembangan pemberlakuan new normal secara bertahap, maka kegiatan ekonomi harus tetap berjalan, termasuk pentas seni budaya.
"Kesenian tradisional, orgen tunggal, boleh skalanya terbatas, apalagi saat ini sedang musimnya sedekah bumi. Namun untuk kafe karaoke belum dulu. Karena kafe karaoke ini menjadi tempat yang rawan penularan Covid-19. Akan dipantau dahulu perkembangannya," tambah Bupati.
Bupati juga menjelaskan, diperbolehkannya kembali pertunjukkan pentas secara terbatas ini semata-mata agar kehidupan ekonomi para seniman di Kabupaten Blora tetap berjalan. Namun bukan berarti melupakan bahayanya pandemic Covid-19. Sehingga protokol kesehatan harus tetap dipatuhi.
Adapun mengenai usulan bantuan untuk para seniman terdampak Covid-19, Bupati mengatakan akan berdialog dan koordinasi dengan DPRD terlebih dahulu. Karena penggunaan APBD merupakan hasil musyawarah bersama antara eksekutif dengan legislatif.
Acara berjalan damai sekitar satu setengah jam. Bupati pun sempat menyumbangkan satu buah lagu untuk mencairkan suasana. Usai ditemui Bupati, massa membubarkan diri dengan damai. (res-infoblora)