Polda Jatim berhasil amankan sejumlah satwa liar dari para pelaku perdagangan satwa liar |
Surabaya, Info Breaking News– Ditreskrimsus Polda Jawa Timurberhasil menangkap sembilan pelaku perdagangan satwa liar yang diketahui telah menyelundupkan 41 ekor komodo ke luar negeri.
Para pelaku berhasil diamankan pihak berwajib dari beberapa kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Meski begitu, polisi menyebut masih ada satu lagi pelaku yang hingga kini berstatus buron.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawanmenyebut 41 ekor komodo tersebut dikirim ke tiga negara di wilayah Asia Tenggara melalui Singapura.
Yusep mengatakan pihaknya telah mengamankan lima ekor bayi komodo di Surabaya dari operasional jaringan tersebut.
" Perdagangan komodo ini lingkupnya internasional, satu ekor komodo bisa dijual dengan harga Rp 500 juta," katanya.
Komodo-komodo tersebut dipercaya diambil dari Pulau Flores dan sudah melalui beberapa tangan dalam penjualannya dengan harga yang berbeda pula. Tangan pertama menjual komodo dengan harga Rp 6 juta-Rp 8 juta dan tangan kedua menjualnya dengan harga Rp 15 juta-Rp 20 juta.
Tidak hanya menjual komodo, jaringan ini juga terbukti menjual beberapa satwa liar, seperti binturung, kakatua jambul kuning, kakatua maluku, burung nuri bayan, burung perkicing, trenggiling, dan berang-berang. ***Dani Setiawan