KRAKSAAN – Dalam rangka menekan penyebaran nyamuk Aedes Aegypti penyebab penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo fogging (pengasapan) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, Sabtu (2/3/2019) pagi.
Fogging ini dilakukan atas permintaan dari Rutan Kelas IIB Kraksaan dengan dasar adanya penghuni yang sakit demam. Begitu tiba di lokasi, team dari Dinkes Kabupaten Probolinggo langsung melakukan fogging (pengasapan) di beberapa sudut ruangan. Saat fogging dilakukan, para penghuni untuk sementara dipindahkan ke ruangan lain mulai dari aula hingga masjid yang ada di kawasan Rutan Kelas IIB Kraksaan.
Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto mengungkapkan fogging atau pengasapan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Probolinggo untuk melindungi warganya meskipun saat ini berstatus warga binaan Rutan Kelas IIB Kraksaan.
"Penyakit DBD ini tidak memilih orang. Semua bisa terkena penyakit yang lagi meningkat kejadiannya akibat siklus 5 tahunan. Kami berharap dengan fogging akan menghindarkan menjadi sumber penularan baru," ungkapnya.
Sementara Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Veronica mengatakan maksud dan tujuan fogging ini fokus sebenarnya termasuk upaya dalam penanggulangan vektor nyamuk DBD. Hanya saja, fogging adalah urutan terakhir yang dilakukan. Karena utamanya yang harus dilakukan adalah PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) 3M (Menguras, Menutup dan Mengubur) Plus secara rutin dan berkala, pemberian larvasida serta penyuluhan tentang DBD.
"Seharusnya fogging dilakukan setelah PSN 3M dan larvasidasi sudah dilakukan. Karena fogging hanya membunuh nyamuk dewasa, sedangkan jentiknya (yang dalam waktu 3 hari sudah menjadi nyamuk dewasa) tidak mati," katanya.
Menurut Dewi, dasar pelaksanaan fogging itu adalah hasil Penyelidikan Epidemiologi (PE). Jadi dari laporan PE akan dapat disimpulkan apakah wilayah tersebut harus difogging atau tidak.
"Indikator untuk dilakukan fogging antara lain jika terdapt lebih dari 3 (tiga) penderita DBD atau dicurigai penderita DBD dan jika ditemukan jentik lebih dari 2 (dua) persen dari 20 rumah yang diperiksa jentiknya," jelasnya.
Dewi menerangkan jumlah personil fogging tergantung dari luas wilayah yang akan difogging. "Idealnya 200 m2 dilakukan oleh 2-3 petugas fogging dan dibantu oleh kader atau petugas puskesmas," terangnya.
Ke depan Dewi mengaku ingin memintarkan masyarakat dan menyamakan persepsi bahwa tidak ada cara yang paling efektif untuk penanggulangan DBD selain dengan PSN 3M Plus. Sekarang ada gerakan 1 rumah 1 jumantik, harapannya dalam setiap rumah mempunyai 1 jumantik (juru pemantau jentik) dari anggota keluarga sendiri yang akan mengawasi keberadaan jentik dan melakukan PSN 3M Plus di rumahnya sendiri.
"Di lingkungan sekolah juga ada jumantik cilik seperti di Kecamatan Maron dan Kotaanyar yang dapat melakukan pengawasan jentik dan PSN 3M plus di lingkungan sekolahnya," pungkasnya.(Zidni Ilman)