PPK dinas PUPR Nias Utara Andika Mendrofa |Foto: Haogô Zega |
Nias Utara,- Bahan material yang digunakan untuk proyek jalan hotmix di nias Utara telah dilakukan uji laboratorium yakni uji abrasi dan kelayakan. Uji kelayakan melalui laboratorium tersebut dilaksanakan di Kabupaten Nias.
Hal tersebut disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pekerjaan pembangunan jalan hotmix, Abdi Andika mendrofa saat diwawancarai wartanias.com diruang kerjanya kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nias Utara sekaligus membantah sejumlah isu yang beredar di media sosial tentang ketidaklayakan material yang digunakan pada proyek tersebut, Jumat (12/2018).
"Kita telah melakukan uji abrasi yaitu uji kelayakan material sebelum dimulai pekerjaan kemarin, setelah keluar hasil abrasi itu baru ada Desain Miks Formula (DMF), nah itulah komposisi yang mengatur presentasi bahan yang kita gunakan," tuturnya.
Andika menjelaskan uji abrasi tersebut di laksanakan di laboratorium Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nias berdasarkan permohonan dari pihak rekanan dan hasilnya layak.
Hingga kini, menurut Andika progres pekerjaan pembangunan jalan hotmix di Nias utara itu, dari desa Hilidundra menuju desa baho kecamatan Lotu dengan pagu dana 5 miliar telah mencapai 95 persen, dan pembangunan jalan hotmix dari lahewa timur menuju Kecamatan alasa dengan pagu dana 10 miliar juga mencapai 80 persen.
"Sejak awal dimulai pekerjaan kami terus mengawasi, setiap pelaksanaan pengaspalan kami juga turut hadir," tambah Andika. (Haogô Zega)