Ketua Fraksi PDIP (tengah) saat menyampaikan saran | Foto : Ferry Harefa |
Gunungsitoli, - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli, yang juga merupakan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Yanto menyarankan supaya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Dahana Tabaloho agar diulang sesuai dengan bunyi kesepakatan dalam catatan yang dibuat oleh Panitia Pilkades Dahana Tabaloho pada tanggal 10 Desember 2018 yang lalu.
"Menurut penilaian saya secara pribadi, ada sedikit kesalahan dari panitia yakni, tidak dan belum melakukan penghitungan sisa surat suara sebelum membuka kotak suara," papar Yanto saat menyampaikan pendapatnya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, Jum'at (28/12/2018) lalu.
Berdasarkan hal itu, Yanto juga mengklaim bahwa dari pengakuan Ketua panitia, ketiga calon telah mengambil satu persetujuan yakni melakukan penghitungan ulang.
"Nah, disini saya bingung. Seharusnya penghitungan ulang tidak perlu dilakukan lagi sebenarnya," katanya menyarankan.
Namun, menurut Yanto, yang menjadi catatan penting dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut ialah pada tahapan Pilkades itu telah terjadi suatu persetujuan diantara ketiga Calon yang kemudian telah menjadi catatan Panitia dalam sebuah berita acara.
"Tetapi dalam berita acara tertera bahwa ada catatan yang dibuat oleh panitia, dimana kedua calon yang memiliki jumlah suara yang sama pada pemilihan itu, sepakat untuk mengusulkan pemilihan ulang Pilkades untuk menjaga rasa kebersamaan antar masyarakat Desa Dahana Tabaloho," tuturnya.
Pada kesempatan itu, menurutnya putusan terhadap tindaklanjut Pilkades Dahana Tabaloho tersebut tidak hanya melalui DPRD, Yanto menyarankan agar hal tersebut disampaikan kepada pihak yang lebih berkompeten tentang itu.
"Jadi, menurut saya dalam RDP ini, apa yang menjadi isi dan catatan dalam berita acara tersebut kiranya dapat disampaikan ketingkat yang lebih atas. Yah, karena kita juga bukan sebagai pemutus atau hakim di lembaga ini," tegas Yanto. (Ferry Harefa)