Ada mantan wakil Ketua KPK Bambang Widajajanto serta mantan Kapolri |
Gaji TGUPP nantinya dianggarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebesar Rp19.880.820.000. Dan untuk Ketua TGUPP mendapatkan gaji sebesar Rp 51.570.000 per bulan serta mobil dinas Toyota Altis.
"Ketua TGUPP mendapatkan gaji Rp50 juta. Untuk ketua dapat mobil Altis," kata Ketua Komisi C DPRD DKI Santoso di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis 4Januari 2018.
Santoso menilai, Anies tak seharusnya memasukkan PNS bagian administratif dalam anggota TGUPP. Karena itu ia meminta agar anggaran untuk bagian administratif pun perlu dikaji ulang.
"Anggaran untuk gaji tim administrasi yang mencapai Rp15 juta per bulan harus dievaluasi kembali dan semoga Gubernur DKI dapat menerima evaluasi ini," kata dia.
Selain itu, Santoso juga mengatakan anggaran untuk TGUPP seharusnya Rp28 miliar. Namun karena dirasionalisasi ke Bappeda maka Rp 8 miliar dimasukkan ke dalam Biaya tak Terduga (BTT) APBD DKI.
"Rp19 miliar honor, sementara biaya makan mereka, fotocopy ATK itu Rp437 juta (setahun). Kalau dijumlah Rp20 miliar sekian. Sisanya masuk di pot biaya tak terduga APBD Jakarta," ungkapnya.
Santoso mengatakan gaji yang diterima tim Gubernur terdiri dari beberapa tingkatan. Berikut rincian gaji untuk anggota TGUPP yang akan dibayarkan sebanyak 13 kali setahun;
Ketua TGUPP (1 orang): Rp51.570.000
Ketua Bidang (5 orang): Rp41.220.000
Anggota TGUPP Grade 1 (9 orang): Rp31.770.000
Anggota TGUPP Grade 2 (7 orang): Rp26.550.000
Anggota TGUPP Grade 2a (8 orang): Rp24.930.000
Anggota TGUPP Grade 2b (8 orang): Rp20.835.000
Anggota TGUPP Grade 3 (9 orang): Rp15.300.000
Anggota TGUPP Grade 3a (9 orang): Rp13.500.000
Anggota TGUPP Grade 3b (9 orang): Rp9.810.000
Anggota TGUPP Grade 3c (8 orang): Rp8.010.000
Honor Narasumber (2 orang): Rp1.000.000
Honor Narasumber Profesional (2 orang): Rp1.400.000
*** Ira Maya.