Penulis : Dimaz Akbar
Selasa 02 Januari 2018
BESUK,KraksaanOnline.com – Camat Besuk Teguh Prihantoro secara resmi melantik dan mengambil sumpah Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Kecik Sumarto di Balai Desa Kecik, Selasa (2/1/2018) siang. Pelantikan ini dilakukan karena Kades Kecik Mardiyana telah berakhir masa jabatannya.
Pelantikan ini disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Moh. Yasin dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Nur Azize serta jajaran Forkopimka Besuk, seluruh Kades, BPD, LKD, Ketua RT/RW serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Dalam sambutannya Camat Besuk Teguh Prihantoro meminta agar Pj Kades Kecik bisa memahami dan melakukan dengan sungguh-sungguh kewenangan yang dimiliki untuk setiap program pembangunan di desa sehingga tercipta keadilan bagi para pelaku pembangunan di desa.
"Tugas Pj Kades adalah untuk mengantarkan musyawarah desa pada setiap pemilihan Kades antar waktu dengan mengedepankan asas kekeluargaan serta musyawarah mufakat," katanya.
Teguh mengharapkan agar Pj Kades Kecik ini mampu mengemban amanah jabatan tersebut dengan sebaik-baiknya serta mampu mengawal dan menjalankan roda pemerintahan di desa tersebut.
"Pj tidak boleh diintervensi oleh siapapun. Sebab pengangkatan Pj Kades ini sudah ditetapkan oleh Bupati Probolinggo sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Niati pengabdian ini sebagai ibadah agar bisa bekerja dengan ikhlas, " jelasnya.
Kepada mantan Kades Kecik Mardiyana, Teguh meminta agar juga bisa membantu turut serta dalam membangun Desa Kecik. Oleh karena itu, seorang Pj Kades harus dapat mendinginkan suasana di desa, terutama yang berkaitan dengan isu pemilihan kepala desa (Pilkades) yang akan datang.
"Pj Kades harus segera melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan segenap elemen masyarakat, para tokoh, alim ulama dan pemuda. Serta Forkopimka Besuk agar tercipta masyarakat yang rukun dan harmonis," pungkasnya. (MAz)