Polisi Terus Buru Dan Tangkap Pelaku Narkoba


LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.- Keseriusan Kepolisian Polres Lombok Tengah memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di Bumi Tatas Tuhu Trasna tidak hannya sekedar ucapan,melainkan ditunjukkan dengan bukti nyata.
Terbukti sejumlah kasus Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba berhasil di ungkap, dan puluhan tersangka beserta Barang Bukti Narkoba, khususnya Narkoba Golongan I jenis Sabu – sabu dan Ganja berhasil diamankan. 

Pada Jum'at,(9/9/2016) sekitar Pukul 02.00 Wita, Tim Buru Sergab (Buser) Satres Narkoba Polres Lombok Tengah, berhasil menangkap SP 34 Tahun warga Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah.

SP ditangkap karena diduga kuat  pengedar, memiliki dan menguasai  Narkoba Golangan I jenis Sabu. Penangkapan SP dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu. Ery Armunanto.

Dari tangan SP, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti 1 Poket Narkotika jenis Sabu seberat 0,37 Gram." Penangkapan SP berdasarkan Informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan. SP diduga melakukan tindak pidana menjadi perantara dlm jual beli, memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan I jenis sabu.  Dari tangan SP berhasil diamankan 1 poket narkotika jenis sabu dengan  berat kotor 0,37 gram," kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu. Ery Armunanto, (10/9/2016).

Selanjutnya, dibantu Anggota Kepolisian Polsek Kuta, Tim Buser Satreskrim Polres Lombok Tengah, melakukan penangkapan terhadap MH 36 Tahun warga Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah." Penangkapan MH,hasil pengembangan dari penangkapan SP," tutur Iptu. Ery.

Dihadapan Tim Buser dan penyidik Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, MH mengaku mendapatkan Narkotika Golongan I jenis Sabu dari AS 39 Tahun warga Desa Sengkol Kecamatan Pujut Lombok Tengah.Dan Sekitar Pukul 07.00 Wita Tim Buser Satresnarkoba Polres Lombok Tengah berhasil menangkap AS.

Dari tangan AS, Tim Buser berhasil mengamankan 3 Poket Sabu seberat  4,35 gram, 1 poket narkotika  jenis ganja kering  dengan berat 10,80 gram, 12 plastik klip, dompet warna hitam, danUang tunai sebesar Rp 300 ribu yang diduga hasil penjualan Narkotika." Dari keterangan MH, bahwa  narkotika jenis sabu  berasal dari  AS. Dari tangan AS, berhasil diamankan 3  poket narkotika jenis sabu berat kotor 4,35 gram, 1 poket narkotika  jenis ganja kering berat kotor 10,80 gram, 12 plastik klip, dompet warna hitam, dan  Uang tunai Rp 300.000," ungkap Iptu. Ery.

Saat ini ketiga tersangka pengedar Narkotika Golongan I jenis Sabu dan Narkotika jenis Ganja , beserta Barang Bukti Narkoba diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk penanganan hukum dan pengembangan lebih lanjut." Ketiga tersangka kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut.  Dan saat ini masih  dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut," ujar Iptu. Ery. |rul.

Subscribe to receive free email updates: