SAUMLAKI - BERITA MALUKU. Nampaknya sudah menjadi kebiasaan di Bumi Duan Lolat, Kepulauan Tanimbar, dalam suatu proyek pembangunan yang menggunakan material lokal milik warga selalu akan berhutang material kepada warga oleh kontraktor. Sayangnya praktek ini laris manis tumbuh subur di kepemimpinan Bupati Petrus Fatlolon.
Sekretaris Komisi B Erens Feninlambir, kepada media ini usai on the spot, Selasa (30/06/2020), menjelaskan bahwa dari hasil temuan komisi, proyek pembangunan Pasar Nirunmas tahun anggaran 2018 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp1,3 milyar lebih, upah kerja dan material lokal (pasir dan batu) milik warga dari tiga desa di kecamatan tersebut yakni Desa Tutukembong, Desa Manglusi dan Desa Watmury belum tuntas dibayarkan warga. Padahal proyek tersebut telah rampung 100 persen menurut pengakuan pihak kontraktor CV. Rivans Mulia yang dipimpin Kaul Falirak.
Fakta lapangan dan sesuai hasil hearing komisi B dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), menyebutkan bahwa bangunan pasar tersebut belumlah rampung 100 persen. Pasalnya, masih ada empat item yang harus dituntaskan pihak perusahaan yakni nama pasar yang hurufnya harus timbul, begitu juga dengan ornamen pasar yang mencerminkan motif Tanimbar. Ketiga adalah saluran selokan (got) harus di cor dan menggunakan terali besi, serta pengecetan pasar yang tidak dilakukan sampai saat ini.
"Sayangnya ketika saya konfirmasi dengan kontraktornya, mengaku bahwa pasar ini sudah 100 persen. Dan kontraktor sesali Pemda KKT tidak bayar hasil pekerjaan mereka 30 persen dari nilai kontrak," tandas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Berdasarkan data yang dikumpulkan tersebut, mendorong pihaknya turun langsung melihat kondisi pasar, dan memang setelah pantau dengan jelas, pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Untuk itu, rencananya pada Kamis 4 Juli besok, komisi B akan mengundang kedua belah pihak (dinas dan kontraktor). Pasalnya pasar tersebut akan segera difungsikan kepada masyarakat sekitar.
Politisi PAN ini berujar, apapun permasalahan pasar Nirunmas ini, Komisi B akan memperjuangkan untuk kontraktor harus menyelesaikan pembayaran material yang diambil dari masyarakat tiga desa.
"Ada Rp160 juta lebih yang harus dibayarkan. Kasihan masyarakat disana yang sudah berlelah mengumpulkan material, namun lagi-lagi pembayarannya diabaikan," ujar dia yang menegaskan bahwa dewan ada untuk membela hak rakyat. (ys)
Sekretaris Komisi B Erens Feninlambir, kepada media ini usai on the spot, Selasa (30/06/2020), menjelaskan bahwa dari hasil temuan komisi, proyek pembangunan Pasar Nirunmas tahun anggaran 2018 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp1,3 milyar lebih, upah kerja dan material lokal (pasir dan batu) milik warga dari tiga desa di kecamatan tersebut yakni Desa Tutukembong, Desa Manglusi dan Desa Watmury belum tuntas dibayarkan warga. Padahal proyek tersebut telah rampung 100 persen menurut pengakuan pihak kontraktor CV. Rivans Mulia yang dipimpin Kaul Falirak.
Fakta lapangan dan sesuai hasil hearing komisi B dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), menyebutkan bahwa bangunan pasar tersebut belumlah rampung 100 persen. Pasalnya, masih ada empat item yang harus dituntaskan pihak perusahaan yakni nama pasar yang hurufnya harus timbul, begitu juga dengan ornamen pasar yang mencerminkan motif Tanimbar. Ketiga adalah saluran selokan (got) harus di cor dan menggunakan terali besi, serta pengecetan pasar yang tidak dilakukan sampai saat ini.
"Sayangnya ketika saya konfirmasi dengan kontraktornya, mengaku bahwa pasar ini sudah 100 persen. Dan kontraktor sesali Pemda KKT tidak bayar hasil pekerjaan mereka 30 persen dari nilai kontrak," tandas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Berdasarkan data yang dikumpulkan tersebut, mendorong pihaknya turun langsung melihat kondisi pasar, dan memang setelah pantau dengan jelas, pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Untuk itu, rencananya pada Kamis 4 Juli besok, komisi B akan mengundang kedua belah pihak (dinas dan kontraktor). Pasalnya pasar tersebut akan segera difungsikan kepada masyarakat sekitar.
Politisi PAN ini berujar, apapun permasalahan pasar Nirunmas ini, Komisi B akan memperjuangkan untuk kontraktor harus menyelesaikan pembayaran material yang diambil dari masyarakat tiga desa.
"Ada Rp160 juta lebih yang harus dibayarkan. Kasihan masyarakat disana yang sudah berlelah mengumpulkan material, namun lagi-lagi pembayarannya diabaikan," ujar dia yang menegaskan bahwa dewan ada untuk membela hak rakyat. (ys)