AMBON – BERITA MALUKU. Pemerintah Daerah Maluku mendukung sepenuhnya upaya dari pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 inisial HK, di Jln. Jenderal Sudirman, Ambon, pada Jumat (26/06/2020) kemarin, serta aksi pemukulan terhadap tim medis di RSUD dr. M. Haulussy, Ambon.
"Kita percayakan aparat kepolisian untuk melakukan pekerjannya, baik itu pengambilan paksa dari mobil ambulance, termasuk pemukulan terhadap tim medis," ujar Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang, yang juga menjabat ketua Pelaksana Harian Penanganan Pencegahan Covid-19, kepada awak media di kantor Gubernur, Sabtu (27/06).
Menurutnya, proses hukum terhadap insiden ini harus tetap berjalan. Karena itu, sementara ini pihak kepolisian sementara ini lagi melakukan penyelidikan, dengan memintai keterengan dari orang-orang yang dicurigai dalam aksi tersebut.
"Kita harus suport, apapun pertimbangnnya, tetap hukum sebagai panglima. Kita berharap insiden ini tidak lagi terjadi," ucapnya.
Menurutnya, dari laporan polisi sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi pemukulan tenaga medis, inisial M.
Lebih lanjut dikatakan, insiden ini diluar kendali dari Gugus Tugas dan Tim Medis, karena keluarga sudah iklas sesuai hasil TCM membuktikan pasien Positif Covid-19. Namun ternyata ada pihak-pihak lain, yang bermain, sehingga terjadilah insiden seperti ini.
"Kita sudah pendekatan dengan keluarga, dan keluarga sudah menerima itu," tandasnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, ia bersama Gugus Tugas akan melakukan evaluasi lebih lanjut kenapa sampai insiden ini terjadi.
"Senin kita lebih lanjut terkait inisiden ini," pungkasnya.
Sekedar tahu dari insiden ini, Polisi sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yaitu inisial BY, SI, SU, SD, AM, HL, YN, dan NI.
"Kita percayakan aparat kepolisian untuk melakukan pekerjannya, baik itu pengambilan paksa dari mobil ambulance, termasuk pemukulan terhadap tim medis," ujar Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang, yang juga menjabat ketua Pelaksana Harian Penanganan Pencegahan Covid-19, kepada awak media di kantor Gubernur, Sabtu (27/06).
Menurutnya, proses hukum terhadap insiden ini harus tetap berjalan. Karena itu, sementara ini pihak kepolisian sementara ini lagi melakukan penyelidikan, dengan memintai keterengan dari orang-orang yang dicurigai dalam aksi tersebut.
"Kita harus suport, apapun pertimbangnnya, tetap hukum sebagai panglima. Kita berharap insiden ini tidak lagi terjadi," ucapnya.
Menurutnya, dari laporan polisi sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi pemukulan tenaga medis, inisial M.
Lebih lanjut dikatakan, insiden ini diluar kendali dari Gugus Tugas dan Tim Medis, karena keluarga sudah iklas sesuai hasil TCM membuktikan pasien Positif Covid-19. Namun ternyata ada pihak-pihak lain, yang bermain, sehingga terjadilah insiden seperti ini.
"Kita sudah pendekatan dengan keluarga, dan keluarga sudah menerima itu," tandasnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, ia bersama Gugus Tugas akan melakukan evaluasi lebih lanjut kenapa sampai insiden ini terjadi.
"Senin kita lebih lanjut terkait inisiden ini," pungkasnya.
Sekedar tahu dari insiden ini, Polisi sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yaitu inisial BY, SI, SU, SD, AM, HL, YN, dan NI.