Pemkab Nias Barat Raih Opini WDP Dari BPK RI

Nias Barat,- Pemerintah Kabupaten Nias Barat, mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Tahun 2019.

Bupati Nias Barat Faduhusi Daely kepada wartanias.com Selasa (30/06/2020) mengatakan bahwa Opini BPK kali ini merupakan hal yang luar biasa, dimana baru dua kali Pemkab Nias Barat mendapat Opini WDP dari BPK.

Hal ini tentu sangat di Apresiasi karena merupakan sebuah upaya upaya yang dilakukan dalam hal memperbaiki Opini BPK atas laporan Keuangan Nias Barat dan kedepan ini harus ditingkatkan.

"Kita bersyukur kepada Tuhan sedikit ada perubahan. dan terus akan kita benahi semua kekurangan-kekuarangan selama ini terutama pengelolaan keuangan. bahkan target kita tahun depan Lapotan keuangan thn 2020 menjadi WTP. Selama pemkab ini sudah lahir sejak tahun 2009 umur 11 tahun, baru dua kali kita terima WDP dari BPK. Tahun 2016 dan Tahun 2020 ini", Ujar Bupati. 

Kepala Badan Pengeloaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sabaeli Gulo diwakili oleh Kabid Akuntansi dan Pelaporan  Yuniba Bago menyampaikan beberapa faktor pendukung sehingga BPK dapat meningkatkan Opininya dibanding tahun sebelumnya yaitu disklaimer tetapi tahun ini WDP.

"Kerjasama dari OPD dalam hal menyampaikan data kepada tim penyusun Laporan Keunagan merupakan salah satu faktor penting. selain itu, tindaklanjut temuan BPK dari tahun tahun sebelumnya menjadi faktor yang sangat mempengaruhi Opini BPK" Jelas Yuniba Bago. (Eksaudin Zebua) 

Subscribe to receive free email updates: