Lombok Tengah, SN - Bupati Lombok Tengah H.Suhaili menilai Penanganan Covid 19 di Kabupaten Lombok Tengah NTB mulai loyo. Aktivitas masyarakat sudah tak bisa dikendalikan oleh karena itu resep mujarab nya adalah Perbup. "Harus ada Peraturan Bupati (Perbup) untuk antisipasi gelombang serangan kedua Covid 19. Utamanya di tempat wisata, saya khawatir ini, tidak pernah kita berpikir kapan pra kondisi. Pemimpin kita ini asal buka. Silahkan dibuka tetapi pra kondisinya don" jelasnya.
" Sudah siapkah Pokdarwis atau pampantai. Memang kita sudah mulai jenuh hadapi ini, mulai sekarang ini kita perbaharui semangat dan tekad kita dalam menghadapi virus Corona ini dan memperbaharui pola hidup kita" tambahnya.
Rencana Bupati mengeluarkan Perbup disambut baik oleh seluruh anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lombok Tengah bahkan tidak hanya sebatas sosialisasi saja namun penindakan. "Kalau kita cermati dari hari kehari kencenderungan pengawasan kita mulai berkurang. Tetap waspada, jangan terbuai dan terlena, karena virus ini tidak terlihat. Yang paling bahaya adalah orang tanpa gejala" kata Kajari Ely Rahmawati saat Rapa evaluasi Penanganan Covid 19 di Pendopo Bupati Selasa 30/6.
Kajari menilai perlu ada perbup, termasuk penerapan sanksi bagi pelanggar Perbup hanya saja sanksi yang dikenakan tidak berat. "Sanksi yang ringan ringan saja, suruh nyapu, atau apa, untuk sadarkan masyarakat. Berikan pemahaman kepada masyarakat ini untuk kepentingan masyarakat. Pihak kejaksaan akan sumbangkan pemikiran demi kemajuan masyarakat Lombok Tengah" jelasnya.
Terkait ITDC, Kajari meminta agar semua pihak terus menerus mengawal proses pembangunan di kawasan ITDC agar berjalan sukses. "Bagaimana program KEK itu segera sukses, maka harus ada pemahaman sama untuk bagaimana mensukseskan, kegiatan KEK sesuai dengan tupoksi kita masing-masing" ujarnya.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Esti Setio Nugroho meminta semua pihak untuk
Samakan visi misi dan tetap istiqomah secara langsung maupun media sosial. "Memang berita soal Covid 19 dianggap hal yang kurang menarik bagi wartawan namun ayo terus kita sosialisasikan ke masyarakat" jelasnya.
Kapolres mengaku tidak pernah kendor sedikitpun untuk terus berusaha melawan Penyebaran virus Corona ini dengan cara mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
"Saya berusaha semaksimal mungkin, mulai dari Babinkantibmas setiap dusun untuk sosialisasi disamping ada penertiban. Namun masih saja terlihat tak gunakan Masker. Kami melakukan setiap hari baik di tempat wisata dan pusat perbelanjaan. Sabtu kemarin tempat wisata sudah banyak. Kita himbau masyarakat namun tidak diindahkan. Besok Masker akan jadi tiket masuk" ujarnya.
"Ayo kita jadi contoh. Budayakan pemakaian masker. Masyarakat kucing kucing an, ada petugas pakai tak ada tak pakai masker. Keluar masuk harus diatur" tambahnya lagi.
Baginya tindakan pencegahan virus Corona harus lebih konkret lagi. Untuk itu pihaknya sudah memerintahkan jajarannya untuk menggunakan segala sumber daya yang ada. " Polsek saya minta berdayakan sumberdaya yang ada, melalui himbauan himbauan soal Penanganan Covid 19.
Awalnya kata Kapolres jemaah gunakan masker saat ibadah, tetapi setelah itu tak digunakan, karena tidak ada petugas yang jaga. "Bicara sanksi sosial bersihkan tempat ibadah, push up, terberat adalah tutup sementara" tegasnya.
Sedangkan Dandim 1620 Loteng Letkol Prastiwanto meminta agar Pasang pamplet disetiap pintu masuk, dilarang masuk tanpa gunakan masker. "Harus tegas. Masjid juga sama kalau tak pakai Masker harus pulang. Kalau saya temukan saya suruh pulang. Buat surat edaran di wisata untuk buat pamplet, wajib pakai masker" jelasnya. Lth01