Reka ulang pembunuhan nenek 70 tahun |Foto: istimewa |
Nias Selatan,- Pembunuhan sadis yang melibatkan 3 orang tersangka bernisial Riman (38), Aldi (20) dan Cap (33) warga Desa Bais Lama, Kecamatan Pulau - Pulau Batu Timur Kabupaten Nias Selatan mengungkapkan banyak fakta baru.
Mayat Korban MC Alias Ibu Radial (70) warga Desa Bais Lama, Kecamatan Pulau - Pulau Batu Timur Kabupaten Nias Selatan ditemukan oleh keponakan korban dalam keadaan tidak bernyawa saat keponakan korban hendak bersilahturahmi dirumah korban.
Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat, S.IK melalui keterangan tertulisnya yang diterima oleh wartanias.com mengungkapkan beberapa fakta baru dan kronologi pembunuhan tersebut.
"Motif dari dari pencurian yang dilakukan oleh para tersangka adalah karena ketahuan saat hendak melakukan tindak pidana pencurian emas milik korban,"Ungkapnya.
Kapolres Nias Selatan menuturkan, beberapa hari sebelum kejadian para tersangka telah berencana melakukan pencurian terhadap perhiasan korban dan pada hari Sabtu (23/05/2020) sekira Pukul 03.00 dinihari para tersangka baru melancarkan aksinya dengan merusak dinding belakang rumah korban.
"Saat para tersangka masuk ke dalam rumah korban, korban yang pada saat itu mendengar langkah kaki para tersangka pun terbangun dan menyalakan lampu rumah,"Tuturnya.
Melihat hal itu tersangka RM langsung menyekap mulut korban dan membanting kepala korban berulang kali dilantai dan karena korban berusaha melawan 2 tersangka lainnya pun memegang kaki dan tangan korban hingga tidak berdaya lagi.
"Setelah korban tidak berdaya lagi, para tersangka kemudian mengambil perhiasan milik korban dan langsung meninggalkan rumah tersebut,"Pungkas Kapolres.
Para tersangka dijerat dengan Pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. (Tri Buaya)