Mantan Rektor UNJ: Tidak Perlu Cari Muka di Depan Pejabat Dikti


Jakarta, Info Breaking News – Eks Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Bejo Susanto mengaku heran mengapa ada pejabat UNJ yang sampai memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Hal ini ia katakan menanggapi kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang baru-baru ini dilakukan penyidik KPK terhadap oknum Kepala Bagian Kepegawaian UNJ.

Dalam sebuah diskusi online, Sabtu (23/5/2020) Bejo menilai bahwa tak perlu bagi seorang oknum petinggi universitas untuk mencari muka di depan pejabat Dikti sampai harus membagikan THR.

Bejo mengatakan, di era kepemimpinannya tidak ada budaya memberikan THR kepada pejabat Kemendikbud. "Saya heran, loh kok ada staf diutus untuk ngasih THR segala macam. Enggak perlu. Itu kan hal-hal yang sangat sepele tapi bisa menggelincirkan lembaga kita," ujar dia.

"Kalau temen-temen Dikti itu mengerjakan pekerjaan dari universitas sampai lembur misalnya, ya itu memang bagian dari tugas mereka," imbuhnya.


KPK kemudian melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan tujuh orang dari pihak UNJ dan Kemendikbud. KPK menilai bahwa tidak ditemukan unsur penyelenggara negara dalam kasus ini. "Bahwa setelah dilakukan permintaan keterangan, belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara," ujarnya.


Oleh karena itu, menurutnya peristiwa kali ini sebaiknya dijadikan pelajaran bersama agar tidak terulang di kemudian hari.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di lingkup Kemendikbud pada Rabu (20/5/2020). OTT dilakukan berdasarkan laporan dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud terkait penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektorat UNJ kepada pejabat di Kemendikbud.

Dari OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan Kepala Kepegawaian UNJ berinisial DAN beserta barang bukti uang sebesar 1.200 dollar AS dan Rp 27.500.000.

Dengan demikian, KPK akan menyerahkan kasus OTT ini kepada pihak kepolisian. ***Oto Geo

Subscribe to receive free email updates: