NAMLEA - BERITA MALUKU. Rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Buru terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Buru tahun 2019 secara resmi dibuka Ketua DPRD, M. Rum Soplestuny di ruang sidang Bupolo.
Walaupun sejumlah anggota DPRD tak hadir saat sidang istimewa paripurna ini, namun sidang yang dibuka pada Sabtu Malam (30/5/2020), pukul 20.00 wit itu, tetap berjalan hingga berakhir masa sidang sekitar pukul 23.00 wit.
Soplestuny saat membuka sidang mengatakan, rapat hari ini dalam rangka memenuhi amanah PP nomor 13 tahun 2019 tentang, laporan dan evaluasi penyelenggara pemerintah daerah, serta ketentuan Tata Tertib (Tatib) DPRD yang mengatur tentang penyampaian laporan hasil pembahasan dan keputusan DPRD.
Capaian penyelenggaran pemerintahan pada tahun anggaran 2019, menurut Soplestuny, merupakan momentum pertama pembahasan LKPJ oleh anggota DPRD priode 2019-2024 yang merupakan tahun pertama penerapan ketentuan mekanisme pembahasan LKPJ melalui panitia khusus yang dibentuk DPRD.
"Dengan demikian kami kemukakan sebelumnya, bahwa Pansus LKPJ diberikan tugas untuk melakukan membahasan dan menyusun rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati kabupaten Buru yang menetapkan dengan keputusan DPRD untuk disampaikan kepada Pemda Buru, guna perbaikan penyelenggara pemerintah daerah ini ke depan" ungkapnya.
Sebelum berakhirnya sidang tersebut, Juru bicara Pansus LKPJ asal partai Nasdem, Jhon Lehalima dalam laporan mengatakan, dalam laporan pada poin ke 14 Pemerintah daerah melalui Kabag Umum Setda Buru dapat inventarisir dan atau melakukan penarikan asset daerah berupa pengadaan roda Dua, Tiga dan Empat yang masih banyak.
Dikatakan juru bicara, asset yang masih difungsikan di setiap Kades pada masing-masing desa maupun kecamatan di kabupaten ini yang masih ada maupun yang ada ditangan para pejabat di Daerah kabupaten Buru yang sudah usai Purna bakti, agar barang milik Pemda tersebut segera mungkin dapat dikebalikan ke daerah.
Paripurna tersebut dihadiri, Wakil Ketua II DPRD, Djalil Mukadar, pimpinan fraksi dan anggota DPRD, forkopimda Sekda, M. Elyas Hamid, para Asisiten, Staf Ahli, pimpinan organisasi, Rektor Universitas Iqra Buru(Uniqbu), KPUD, Bawaslu. Pimpinan Parpol, Ormas, Ormas Wanita, Pemuda, Akdemisi dan Insan Pers. (AK/SW)
Walaupun sejumlah anggota DPRD tak hadir saat sidang istimewa paripurna ini, namun sidang yang dibuka pada Sabtu Malam (30/5/2020), pukul 20.00 wit itu, tetap berjalan hingga berakhir masa sidang sekitar pukul 23.00 wit.
Soplestuny saat membuka sidang mengatakan, rapat hari ini dalam rangka memenuhi amanah PP nomor 13 tahun 2019 tentang, laporan dan evaluasi penyelenggara pemerintah daerah, serta ketentuan Tata Tertib (Tatib) DPRD yang mengatur tentang penyampaian laporan hasil pembahasan dan keputusan DPRD.
Capaian penyelenggaran pemerintahan pada tahun anggaran 2019, menurut Soplestuny, merupakan momentum pertama pembahasan LKPJ oleh anggota DPRD priode 2019-2024 yang merupakan tahun pertama penerapan ketentuan mekanisme pembahasan LKPJ melalui panitia khusus yang dibentuk DPRD.
"Dengan demikian kami kemukakan sebelumnya, bahwa Pansus LKPJ diberikan tugas untuk melakukan membahasan dan menyusun rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati kabupaten Buru yang menetapkan dengan keputusan DPRD untuk disampaikan kepada Pemda Buru, guna perbaikan penyelenggara pemerintah daerah ini ke depan" ungkapnya.
Sebelum berakhirnya sidang tersebut, Juru bicara Pansus LKPJ asal partai Nasdem, Jhon Lehalima dalam laporan mengatakan, dalam laporan pada poin ke 14 Pemerintah daerah melalui Kabag Umum Setda Buru dapat inventarisir dan atau melakukan penarikan asset daerah berupa pengadaan roda Dua, Tiga dan Empat yang masih banyak.
Dikatakan juru bicara, asset yang masih difungsikan di setiap Kades pada masing-masing desa maupun kecamatan di kabupaten ini yang masih ada maupun yang ada ditangan para pejabat di Daerah kabupaten Buru yang sudah usai Purna bakti, agar barang milik Pemda tersebut segera mungkin dapat dikebalikan ke daerah.
Paripurna tersebut dihadiri, Wakil Ketua II DPRD, Djalil Mukadar, pimpinan fraksi dan anggota DPRD, forkopimda Sekda, M. Elyas Hamid, para Asisiten, Staf Ahli, pimpinan organisasi, Rektor Universitas Iqra Buru(Uniqbu), KPUD, Bawaslu. Pimpinan Parpol, Ormas, Ormas Wanita, Pemuda, Akdemisi dan Insan Pers. (AK/SW)