SAUMLAKI - BERITA MALUKU. Sehubungan dengan rencana kedatangan 30 mahasiswa dan 14 orang lainnya dari zona merah covid-19 Kota Ambon dengan menumpang KM Sabuk Nusantara 103 ke Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Gugus Tugas (Gustu) penanganan dan pencegahan wabah corona telah menyiapkan Prosedur Tetap (Protap) Penjemputan hingga karantina terpusat.
Informasi yang diterima media ini, Kamis (7/5/20202), Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Tanimbar, dr. Edwin Tomasoa, menjelaskan 30 mahasiswa tersebut telah melewati proses panjang saat berada di Kota Ambon dan telah terkarantina pada Asrama Haji Waheru, Kota Ambon untuk memulangkan mereka ke daerah asalnya di Saumlaki.
Gustu Provinsi melalui Ketua Gustu Harian Kasrul Selang, telah berkomunikasi dengan Ketua Gustu Kepulauan Tanimbar - Bupati Petrus Fatlolon. Dari hasil komunikasi itu, berujung pada kesediaan daerah untuk menerima para mahasiswa ini.
"Kalau waktu itu kita tidak bersedia, mereka tidak akan dikirim dan kita juga ikut memfasilitasi mereka untuk kembali kesini," ujarnya.
Berikut juga terhadap 12 petugas PLN dan dua orang anggota polisi, pihak provinsi juga mengkomunikasikan apakah Pemda Kepulauan Tanimbar bersedia menerima mereka atau tidak.
Mengenai hal ini, berkaitan dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah pusat hingga daerah tentang pembatasan dan pelarangan kapal penumpang, dan hanya diijinkan untuk memuat logistik.
"Bupati tentunya punya dasar pertimbangan. 12 orang ini akan mengerjakan pembangunan infrastruktur listrik di Kecamatan Molu Maru. Kalau kita tolak kedatangan mereka hari ini, kita juga tidak tahu kapan Covid ini selesai dan kapan infrastruktur listrik bisa di bangun dan warga Molu Maru bisa nikmati listrik negara," terangnya.
Terhadap tambahan dua orang anggota polisi, pihak provinsi juga telah memastikan bahwa mereka semua telah lakukan test kesehatan dengan rapid test. Bahkan Gustu Provinsi lengkapi dengan surat pernyataan bahwa mereka layak untuk melakukan perjalanan. Dengan demikian, karena Kota Ambon sendiri telah zona merah, artinya segala sesuatu bisa saja terjadi.
"Dari Waheru ke pelabuhan Yos Sudarso Ambon dan naik kapal, segalanya bisa saja terjadi. Kita tidak bisa yakin 100 persen bahwa kapal itu steril," ujarnya.
Untuk itu, arahan dari Bupati sebagai ketua Gustu, untuk memperlakukan mereka dengan Protab covid-19, dengan karantina selama 14 hari di SMA Negeri 4 Lorulun. Hal ini bertujuan untuk tidak ambil resiko. Terhadap proses karantina sendiri, para penumpang ini tidak diijinkan turun pada tiga pelabuhan sebelumnya yakni Molu Maru, Larat, dan Fordata. Kapal hanya singgah untuk pembongkaran logistik.
"Saat tiba di Saumlaki, kapal belum bisa sandar. Petugas karantina kesehatan pelabuhan dengan petugas kesehatan dari Puskesmas Saumlaki akan naik ke kapal dengan gunakan Speedboat untuk melakukan Protab pemeriksaan sebelum mereka turun," terang dia.
Pemeriksaan diatas kapal itu menyangkut kelengkapan surat-surat, suhu badan. Termasuk para ABK juga akan dilakukan hal yang sama. Usai pemeriksaan dan petugas kembali ke pelabuhan bersamaan dengan sandarnya kapal. Namun tidak ada satupun buruh TKBM yang diijinkan naik ke kapal ataupun berada diatas dermaga. Setiap penumpang tersebut sendiri turun ke pelabuhan dan diberlakukan Protab kedua. Barang-barang yang dibawapun, masing-masing menentengnya sendiri. Kemudian disemprotkan disinfektan, selain penumpang juga barang bawaannya.
Selanjutnya mereka diarahkan naik ke truck TNI/Polri yang telah disiapkan, untuk dibawa menuju tempat karantina terpusat di Desa Lorulun.
"Jumat besok, kita akan buat simulasinya. Agar ketika mereka sampai, tiap orang yang terlibat sudah tahu apa yang harus dilakukan" ungkap Kadis.
Sementara itu Kepala PELNI Saumlaki Obeth Manuhua, menjelaskan terkait penumpang di atas kapal, memang telah mendapatkan ijin. Kebetulan KM Sabuk 103 ini hanya diijinkan beroperasi untuk membawa logistik saja. Tetapi karena ada kebijakan dari Pemda Provinsi Maluku dengan Pemda Kepulauan Tanimbar terkait pengangkutan mahasiswa.
"Hasil komunikasi dengan Pelni Cabang Ambon sampai tadi malam, di manivest tercatat 51 orang, namun setelah disaring lagi hanya 44 penumpang. 12 pekerja PLN yang akan turun di Molu Maru dan ada lagi dua anggota Polres," tandasnya.
Oleh sebab itu, berkaitan dengan informasi bahwa kapal ini memuat lebih dari 100 orang, itu tidaklah benar. Terhadap 12 pekerja PLN juga sudah sesuai dengan hasil komunikasi antara Bupati dan Sekda Provinsi. Dan mereka semua akan dikarantina. Termasuk juga ABK kapal yang akan dikarantina pada kapalnya dengan pemeriksaan rutin oleh gugus tugas. (ys)
Informasi yang diterima media ini, Kamis (7/5/20202), Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Tanimbar, dr. Edwin Tomasoa, menjelaskan 30 mahasiswa tersebut telah melewati proses panjang saat berada di Kota Ambon dan telah terkarantina pada Asrama Haji Waheru, Kota Ambon untuk memulangkan mereka ke daerah asalnya di Saumlaki.
Gustu Provinsi melalui Ketua Gustu Harian Kasrul Selang, telah berkomunikasi dengan Ketua Gustu Kepulauan Tanimbar - Bupati Petrus Fatlolon. Dari hasil komunikasi itu, berujung pada kesediaan daerah untuk menerima para mahasiswa ini.
"Kalau waktu itu kita tidak bersedia, mereka tidak akan dikirim dan kita juga ikut memfasilitasi mereka untuk kembali kesini," ujarnya.
Berikut juga terhadap 12 petugas PLN dan dua orang anggota polisi, pihak provinsi juga mengkomunikasikan apakah Pemda Kepulauan Tanimbar bersedia menerima mereka atau tidak.
Mengenai hal ini, berkaitan dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah pusat hingga daerah tentang pembatasan dan pelarangan kapal penumpang, dan hanya diijinkan untuk memuat logistik.
"Bupati tentunya punya dasar pertimbangan. 12 orang ini akan mengerjakan pembangunan infrastruktur listrik di Kecamatan Molu Maru. Kalau kita tolak kedatangan mereka hari ini, kita juga tidak tahu kapan Covid ini selesai dan kapan infrastruktur listrik bisa di bangun dan warga Molu Maru bisa nikmati listrik negara," terangnya.
Terhadap tambahan dua orang anggota polisi, pihak provinsi juga telah memastikan bahwa mereka semua telah lakukan test kesehatan dengan rapid test. Bahkan Gustu Provinsi lengkapi dengan surat pernyataan bahwa mereka layak untuk melakukan perjalanan. Dengan demikian, karena Kota Ambon sendiri telah zona merah, artinya segala sesuatu bisa saja terjadi.
"Dari Waheru ke pelabuhan Yos Sudarso Ambon dan naik kapal, segalanya bisa saja terjadi. Kita tidak bisa yakin 100 persen bahwa kapal itu steril," ujarnya.
Untuk itu, arahan dari Bupati sebagai ketua Gustu, untuk memperlakukan mereka dengan Protab covid-19, dengan karantina selama 14 hari di SMA Negeri 4 Lorulun. Hal ini bertujuan untuk tidak ambil resiko. Terhadap proses karantina sendiri, para penumpang ini tidak diijinkan turun pada tiga pelabuhan sebelumnya yakni Molu Maru, Larat, dan Fordata. Kapal hanya singgah untuk pembongkaran logistik.
"Saat tiba di Saumlaki, kapal belum bisa sandar. Petugas karantina kesehatan pelabuhan dengan petugas kesehatan dari Puskesmas Saumlaki akan naik ke kapal dengan gunakan Speedboat untuk melakukan Protab pemeriksaan sebelum mereka turun," terang dia.
Pemeriksaan diatas kapal itu menyangkut kelengkapan surat-surat, suhu badan. Termasuk para ABK juga akan dilakukan hal yang sama. Usai pemeriksaan dan petugas kembali ke pelabuhan bersamaan dengan sandarnya kapal. Namun tidak ada satupun buruh TKBM yang diijinkan naik ke kapal ataupun berada diatas dermaga. Setiap penumpang tersebut sendiri turun ke pelabuhan dan diberlakukan Protab kedua. Barang-barang yang dibawapun, masing-masing menentengnya sendiri. Kemudian disemprotkan disinfektan, selain penumpang juga barang bawaannya.
Selanjutnya mereka diarahkan naik ke truck TNI/Polri yang telah disiapkan, untuk dibawa menuju tempat karantina terpusat di Desa Lorulun.
"Jumat besok, kita akan buat simulasinya. Agar ketika mereka sampai, tiap orang yang terlibat sudah tahu apa yang harus dilakukan" ungkap Kadis.
Sementara itu Kepala PELNI Saumlaki Obeth Manuhua, menjelaskan terkait penumpang di atas kapal, memang telah mendapatkan ijin. Kebetulan KM Sabuk 103 ini hanya diijinkan beroperasi untuk membawa logistik saja. Tetapi karena ada kebijakan dari Pemda Provinsi Maluku dengan Pemda Kepulauan Tanimbar terkait pengangkutan mahasiswa.
"Hasil komunikasi dengan Pelni Cabang Ambon sampai tadi malam, di manivest tercatat 51 orang, namun setelah disaring lagi hanya 44 penumpang. 12 pekerja PLN yang akan turun di Molu Maru dan ada lagi dua anggota Polres," tandasnya.
Oleh sebab itu, berkaitan dengan informasi bahwa kapal ini memuat lebih dari 100 orang, itu tidaklah benar. Terhadap 12 pekerja PLN juga sudah sesuai dengan hasil komunikasi antara Bupati dan Sekda Provinsi. Dan mereka semua akan dikarantina. Termasuk juga ABK kapal yang akan dikarantina pada kapalnya dengan pemeriksaan rutin oleh gugus tugas. (ys)