DOBO - BERITA MALUKU. Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga memastikan akan menggunakan gedung SMP Negeri 1 Dobo yang berada di sekitar Kota Dobo, Kecamatan Pulau-pulau Aru sebagai tempat karantina bagi warga yang baru datang dari luar daerah.
Gedung sekolah tersebut akan dilengkapi sejumlah fasilitas sesuai standar prosedur karantina.
Kepastian itu disampaikan Bupati Kepulauan Aru yang akrab di sapa pak Dokter ketika dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2020).
Bupati mengatakan, tidak mudah memanfaatkan gedung sekolah yang berada di seputaran Dobo, pusat ibukota Kabupaten Kepulauan Aru untuk dipergunakan sebagai tempat karantina bagi masyarakat, apalagi yang baru tiba dari daerah Zona Merah Covid-19.
Orang nomor satu Aru ini menceritakan, dirinya sebelumnya sudah melakukan penjajakan terhadap beberapa tempat diantaranya SD Negeri 6 Dobo dan beberapa tempat penginapan yang berada di sekitar kota Dobo. Namun pemilik penginapan yang dihubungi itu enggan mengijinkan tempat usahanya dipakai untuk tempat karantina, karena semua tempat terisi sedangkan di SD 6 masih banyak yang perlu dibenahi dan belum layak sesuai standar operasional
Bupati pun akhirnya menemukan SMP Negeri 1 Dobo sebagai tempat karantina karena dinilai sesuai dengan standar SOP. Hanya saja, kata Bupati, ada sejumlah kekurangan seperti tempat kamar mandi dan toilet, namun semua itu pastinya akan dilengkapi dari pihak tim gugus tugas penanganan covid-19 kabupaten.
"Saya terus melakukan diskusi panjang dan pendekatan dengan pihak Kepala Sekolah melalui Dinas Pendidikan. Akhirnya pihak sekolah setuju memberikan beberapa ruangan untuk kami gunakan sebagai tempat karantina bagi warga yang datang dari luar daerah," ungkap Bupati.
Bupati Gonga menghimbau warga tak kuatir karena akan ditangani tim gugus tugas sebagai salah satu pencegahan dan mudah mendeteksi kalau ada yang terinfeksi virus berbahaya tersebut. Semua itu pastinya di dalam karantina dipergunakan rapid tes supaya bisa terdeteksi yang positif dan negatif.
Bupati menegaskan, dilakukannya karantina diperuntukan buat warga yang baru datang. Bukan menampung mereka yang sudah terinfeksi. Ketika ada yang terinfeksi barulah dilakukan pengisolasian di rumah sakit.
"Jadi harus kita pahami dan dapat bedakan mana tempat karantina dan mana yang tempat isolasi," tegasnya.
Lebih lanjut Bupati yang juga Pembina DPD Partai Nasdem Kepulauan Aru ini mengatakan, nantinya gedung sekolah yang dipergunakan itu tidak diperkenankan menerima tamu lain, selain warga yang dikarantina. (iman)
Gedung sekolah tersebut akan dilengkapi sejumlah fasilitas sesuai standar prosedur karantina.
Kepastian itu disampaikan Bupati Kepulauan Aru yang akrab di sapa pak Dokter ketika dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2020).
Bupati mengatakan, tidak mudah memanfaatkan gedung sekolah yang berada di seputaran Dobo, pusat ibukota Kabupaten Kepulauan Aru untuk dipergunakan sebagai tempat karantina bagi masyarakat, apalagi yang baru tiba dari daerah Zona Merah Covid-19.
Orang nomor satu Aru ini menceritakan, dirinya sebelumnya sudah melakukan penjajakan terhadap beberapa tempat diantaranya SD Negeri 6 Dobo dan beberapa tempat penginapan yang berada di sekitar kota Dobo. Namun pemilik penginapan yang dihubungi itu enggan mengijinkan tempat usahanya dipakai untuk tempat karantina, karena semua tempat terisi sedangkan di SD 6 masih banyak yang perlu dibenahi dan belum layak sesuai standar operasional
Bupati pun akhirnya menemukan SMP Negeri 1 Dobo sebagai tempat karantina karena dinilai sesuai dengan standar SOP. Hanya saja, kata Bupati, ada sejumlah kekurangan seperti tempat kamar mandi dan toilet, namun semua itu pastinya akan dilengkapi dari pihak tim gugus tugas penanganan covid-19 kabupaten.
"Saya terus melakukan diskusi panjang dan pendekatan dengan pihak Kepala Sekolah melalui Dinas Pendidikan. Akhirnya pihak sekolah setuju memberikan beberapa ruangan untuk kami gunakan sebagai tempat karantina bagi warga yang datang dari luar daerah," ungkap Bupati.
Bupati Gonga menghimbau warga tak kuatir karena akan ditangani tim gugus tugas sebagai salah satu pencegahan dan mudah mendeteksi kalau ada yang terinfeksi virus berbahaya tersebut. Semua itu pastinya di dalam karantina dipergunakan rapid tes supaya bisa terdeteksi yang positif dan negatif.
Bupati menegaskan, dilakukannya karantina diperuntukan buat warga yang baru datang. Bukan menampung mereka yang sudah terinfeksi. Ketika ada yang terinfeksi barulah dilakukan pengisolasian di rumah sakit.
"Jadi harus kita pahami dan dapat bedakan mana tempat karantina dan mana yang tempat isolasi," tegasnya.
Lebih lanjut Bupati yang juga Pembina DPD Partai Nasdem Kepulauan Aru ini mengatakan, nantinya gedung sekolah yang dipergunakan itu tidak diperkenankan menerima tamu lain, selain warga yang dikarantina. (iman)