NAMROLE - BERITA MALUKU. Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulisa diminta menegur keras Kepala Dinas Perhubungan, Muhammad Syukur karena masih melakukan Penagihan Distribusi Parkir dan retribusi Pelabuhan Speed dimasa Pandemik Covid-19.
Padahal, dalam situasi kasus Pandemik Covid-19 ini, Bupati telah intruksikan agar Penagihan retribusi sementara ini dihentikan.
Pantauan media ini, Kamis (30/4), lokasi parkir di pasar dan di pelabuhan Speed Namrole masih ada petugas Dinas Perhubungan yang melakukan penagihan parkir.
Sala satu pengemudi speedboat yang tidak mau menyebut namanya kepada media ini mengatakan, sampai saat ini dirinya masih melakukan pembayaran retribusi pelabuhan kepada petugas Dinas Perhubungan.
"Saat ini kan sedang ada kasus virus Corona, jumlah penumpang sangat sedikit bahkan tidak ada sama sekali, namun saya masih terus ditagih retribusi. Untuk itu saya minta pak Bupati bisa melihat masalah ini," ujarnya.
Menurutnya, sebelum adanya kasus virus Corona, ia bersama rekan-rekannya tidak pernah alpa membayar retribusi pelabuhan. Namun dengan adaya kasus ini mereka meminta ada kelonggaran pembayaran.
"Saya minta Bupati tegur kadis agar jangan dulu tagih retribusi," pintanya. (AZMI)
Padahal, dalam situasi kasus Pandemik Covid-19 ini, Bupati telah intruksikan agar Penagihan retribusi sementara ini dihentikan.
Pantauan media ini, Kamis (30/4), lokasi parkir di pasar dan di pelabuhan Speed Namrole masih ada petugas Dinas Perhubungan yang melakukan penagihan parkir.
Sala satu pengemudi speedboat yang tidak mau menyebut namanya kepada media ini mengatakan, sampai saat ini dirinya masih melakukan pembayaran retribusi pelabuhan kepada petugas Dinas Perhubungan.
"Saat ini kan sedang ada kasus virus Corona, jumlah penumpang sangat sedikit bahkan tidak ada sama sekali, namun saya masih terus ditagih retribusi. Untuk itu saya minta pak Bupati bisa melihat masalah ini," ujarnya.
Menurutnya, sebelum adanya kasus virus Corona, ia bersama rekan-rekannya tidak pernah alpa membayar retribusi pelabuhan. Namun dengan adaya kasus ini mereka meminta ada kelonggaran pembayaran.
"Saya minta Bupati tegur kadis agar jangan dulu tagih retribusi," pintanya. (AZMI)