NAMROLE - BERITA MALUKU. Jalan lintas Namrole (Bursel) - Namlea (Buru) ditutup mulai hari Sabtu 28 Maret 2020 sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Namrole ibu Kota Kabupaten Buru Selatan.
Penutupan jalur darat lintas Namrole-Namlea ini disampaikan oleh Pemda Kabupaten Buru Selatan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Ibrahim Banda kepada wartawan saat meninjau Pos Brimob yang berlokasi di Gunung Modan Mohe, Sabtu (28/3) kemarin.
Ibrahim Banda mengat bahwa, dengan penutupan arus lalu lintas darat ini, masyarakat tidak boleh ada yang masuk maupun keluar, dan menekan ruang gerak masyarakat agar tidak beraktivitas di luar rumah.
"Warga yang diperbolehkan melintas saat waktu penutupan jalan hanya yang punya kepentingan mendesak. Itu pun, harus diperiksa sangat selektif," ujar Banda.
Dikatakan, arus lalu lintas yang ditutup akan dijaga ketat personel gabungan antara lain Satpol PP, TNI-Polri Dinas Perhubungan, BPBD dan Tenaga Kesehatan, semuanya berasal dari Pemda Buru Selatan.
"Teknisnya kita akan blokir jalan akan dijaga petugas gabungan. Pada titik penutupan ada petugas, jika ada yang ingin melintas nanti akan diarahkan atau disuruh pulang tinggal di rumah," jelas Banda.
Ujar Banda, jalur lalu lintas yang ditutup ini merupakan akses yang biasa dilalui masyarakat ketika hendak ke Namrole atau ke Namlea.
"Jalan ini menghubungkan ke Buru Selatan dan Buru Utara. Kita ingin masyarakat untuk tetap berada di rumah. Pemerintah juga tidak mau mematikan mata pencarian masyarakat. Makanya ada waktunya jalan dibuka, dan ditutup," ujar Ibrahim.
Menurut Ibrahim, semua tenaga gabungan telah digerakan. Namun diakuinya masih kurang dalam bentuk logistics dan frotal dan konsumsi bagi petugas yang bertugas di post ini. Namun hal itu dalam waktu dekat semuanya sudah terpenuhi.
"Kami harapkan masyarakat agar menaati ketentuan. Karena ini demi kesehatan dan keselamatan umum. Juga untuk petugas gabungan untuk dapat melakukan tugasnya dengan baik, sebab kalau bukan kita yang berperan, siapa lagi, kalau kita tidak bergerak sekarang, kapan lagi, pungkas Banda.(AZMI)
Penutupan jalur darat lintas Namrole-Namlea ini disampaikan oleh Pemda Kabupaten Buru Selatan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Ibrahim Banda kepada wartawan saat meninjau Pos Brimob yang berlokasi di Gunung Modan Mohe, Sabtu (28/3) kemarin.
Ibrahim Banda mengat bahwa, dengan penutupan arus lalu lintas darat ini, masyarakat tidak boleh ada yang masuk maupun keluar, dan menekan ruang gerak masyarakat agar tidak beraktivitas di luar rumah.
"Warga yang diperbolehkan melintas saat waktu penutupan jalan hanya yang punya kepentingan mendesak. Itu pun, harus diperiksa sangat selektif," ujar Banda.
Dikatakan, arus lalu lintas yang ditutup akan dijaga ketat personel gabungan antara lain Satpol PP, TNI-Polri Dinas Perhubungan, BPBD dan Tenaga Kesehatan, semuanya berasal dari Pemda Buru Selatan.
"Teknisnya kita akan blokir jalan akan dijaga petugas gabungan. Pada titik penutupan ada petugas, jika ada yang ingin melintas nanti akan diarahkan atau disuruh pulang tinggal di rumah," jelas Banda.
Ujar Banda, jalur lalu lintas yang ditutup ini merupakan akses yang biasa dilalui masyarakat ketika hendak ke Namrole atau ke Namlea.
"Jalan ini menghubungkan ke Buru Selatan dan Buru Utara. Kita ingin masyarakat untuk tetap berada di rumah. Pemerintah juga tidak mau mematikan mata pencarian masyarakat. Makanya ada waktunya jalan dibuka, dan ditutup," ujar Ibrahim.
Menurut Ibrahim, semua tenaga gabungan telah digerakan. Namun diakuinya masih kurang dalam bentuk logistics dan frotal dan konsumsi bagi petugas yang bertugas di post ini. Namun hal itu dalam waktu dekat semuanya sudah terpenuhi.
"Kami harapkan masyarakat agar menaati ketentuan. Karena ini demi kesehatan dan keselamatan umum. Juga untuk petugas gabungan untuk dapat melakukan tugasnya dengan baik, sebab kalau bukan kita yang berperan, siapa lagi, kalau kita tidak bergerak sekarang, kapan lagi, pungkas Banda.(AZMI)