AMBON - BERITA MALUKU. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2019 diagendakan akan berlangsung pada Februari 2020 mendatang.
"Karena jumlah peserta yang lolos ke tahapan SKD ini cukup banyak yakni sebanyak 7.977 peserta. Estimasi pelaksanaan SKD bagi CPNS Lingkup Pemprov Maluku kita agendakan selama 11 sampai 12 hari, dimulai dari 10 Februari, setelah pelaksanaan SKD CPNS Kementerian/Lembaga," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2020) kemarin.
Ditanya lokasi pelaksanaan SKD, kata Jasmono dilaksanakan di UPT-BKN Karang Panjang, Ambon.
Untuk peserta, jelasnya akan dibagi dalam lima sesi. Dimana pada masing-masing sesi terdiri dari 140 peserta. sebelum mengikuti SKD. peserta wajib melapor ke panitia.
"Kan Id Card sudah bisa langsung di cetak lewat akun masing-masing peserta, nanti saat mau ikuti tes, peserta lapor ke panitia dan panitia akan memeriksa Id Card dan KTP untuk legalitas," ucapnya.
Untuk diketahui, Passing grade atau nilai ambang batas SKD dan SKB seleksi CPNS 2019 mengalami penurunan. Sebab berdasarkan hasil evaluasi nasional, banyak sekali daerah-daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota pada seleksi CPNS tahun sebelumnya tidak dapat memenuhi target formasi karena peserta tidak memenuhi passing grade yang ditentukan.
Penurunan nilai ambang batas berdasarkan Peraturan Menpan-RB Nomor 24 Tahun 2019 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan CPNS tahun 2019.
Untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) nilai ambang batas 126 dari sebelumnya 143. Tes Intelegensia Umum (TIU) tetap yakni 80, sementara Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) nilai ambang batas 65, turun dari sebelumnya 75. (passing grade) ini berlaku nasional.
"Karena jumlah peserta yang lolos ke tahapan SKD ini cukup banyak yakni sebanyak 7.977 peserta. Estimasi pelaksanaan SKD bagi CPNS Lingkup Pemprov Maluku kita agendakan selama 11 sampai 12 hari, dimulai dari 10 Februari, setelah pelaksanaan SKD CPNS Kementerian/Lembaga," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2020) kemarin.
Ditanya lokasi pelaksanaan SKD, kata Jasmono dilaksanakan di UPT-BKN Karang Panjang, Ambon.
Untuk peserta, jelasnya akan dibagi dalam lima sesi. Dimana pada masing-masing sesi terdiri dari 140 peserta. sebelum mengikuti SKD. peserta wajib melapor ke panitia.
"Kan Id Card sudah bisa langsung di cetak lewat akun masing-masing peserta, nanti saat mau ikuti tes, peserta lapor ke panitia dan panitia akan memeriksa Id Card dan KTP untuk legalitas," ucapnya.
Untuk diketahui, Passing grade atau nilai ambang batas SKD dan SKB seleksi CPNS 2019 mengalami penurunan. Sebab berdasarkan hasil evaluasi nasional, banyak sekali daerah-daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota pada seleksi CPNS tahun sebelumnya tidak dapat memenuhi target formasi karena peserta tidak memenuhi passing grade yang ditentukan.
Penurunan nilai ambang batas berdasarkan Peraturan Menpan-RB Nomor 24 Tahun 2019 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan CPNS tahun 2019.
Untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) nilai ambang batas 126 dari sebelumnya 143. Tes Intelegensia Umum (TIU) tetap yakni 80, sementara Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) nilai ambang batas 65, turun dari sebelumnya 75. (passing grade) ini berlaku nasional.