Assalamualaikum Wr. Wb
Oleh YUNIZAR ADHA
KALIANDANEWS – Jadi, Sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (28/01/2020) tadi, saya mengunjungi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) bersama rekan-rekan jurnalis lainnya, dengan tujuan untuk meliput kegiatan kunjungan ke DPRD Lamsel, karena infonya terdapat kunjungan kerja dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk melakukan study banding ke DPRD Lampung Selatan, terkait tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), Sosialisasi Perda dan hal lainnya yang berkaitan dengan pembangunan.
Dalam kunjungan tersebut, anggota DPRD OKU diterima dengan hangat oleh anggota dan Staf DPRD Lamsel. Ya, seperti kunjungan-kunjungan sebelumnya, kedua belah pihak saling bertukar pendapat terkait apa yang menjadi kepentingan masyarakat dan kepentingan didaerah masing-masing. Terlebih sebelumnya, DPRD Lamsel sudah terlebih dahulu mengunjungi DPRD OKU dengan tujuan hal yang sama. Setelah kegiatan itu usai, kami lalu meninggalkan ruangan dan berbincang santai menuju ruangan Komisi DPRD Lamsel.
Diperjalanan menuju ruangan Komisi, terbesit kata-kata dari beberapa anggota DPRD, terkait kondisi gedung DPRD baik gedung utama maupun gedung Komisi-Komisi. "Rasanya kurang enak ya tadi nerima kunjungan mereka dengan duduk saling membelakangi, sementara kita pas kunjungan kesana disambut dengan baik, baik itu ruangan maupun fasilitas lainnya," Canda salah satu anggota DPRD sembari berjalan menuju ruangan Komisi. "Yah, mungkin lain kali kita bisa menerima kunjungan mereka dengan kondisi yang lebih baik lagi," Jawab anggota DPRD lainnya.
Lalu, sesampainya di depan pintu salah satu ruang Komisi, saya mencoba mendorong pintu yang lumayan agak susah menurut saya untuk didorong dan sudah rapuh terkelupas ketika saya melihat kerah bawah pintu. Dalam hati saya berkata, mungkin karena musim hujan jadi udara lembab, sehingga membuat pintu-pintu kayu itu mengembang, apalagi karena pericikan air.
Setelah saya masuk dan duduk berhadapan dengan pintu tersebut, saya melihat terdapat gantungan kecil diatas gagang pintu. Setelah saya perhatikan, oh ternyata itu sebuah engsel yang berukuran kecil untuk menggembok pintu tersebut toh. Namun hal itu tidak terlalu saya sangkut pautkan dengan apa yang dibincangkan para anggota DPRD saat berjalan ke ruangan komisi tadi.
Kemudian kami rekan-rekan jurnalis dan anggota DPRD mengobrol seperti biasa, ada yang membahas pilkada, ada yang membahas jalanan rusak dan sebagainya sambil menyeruput segelas kopi dan hidangan kue di atas meja. Sambil bincang-bincang, saya membakar sebatang rokok Marlboro Merah, dengan gaya menempatkan siku tangan diatas meja.
Tiba-tiba, tangan saya reflek terhenti untuk membakar sebatang rokok tersebut, karena meja yang jadi dudukan siku saya bergoyang. Tapi, hal itu tak mengurungkan niat saya untuk membakar sepuntung rokok untuk menemani hidangan kopi diatas meja. Setelah saya kembali menyanggakan pundak saya dikursi, saya menunduk dan melihat stiker kecil yang berlogo lambang kabupaten lamsel, bertulisan tahun 2013. Dalam benak saya, sudah 7 Tahun rupanya usia meja ini.
Ya sudahlah, hal itu tak semerta-merta menghambat bincang-bincang santai kami terkait dengan pembangunan lampung selatan, untuk itu saya melanjutkan pembahasan bersama rekan-rekan dan anggota DPRD lamsel lainnya, sesekali diiringi dengan canda tawa dan berganti posisi duduk. Maklum jarang-jarang duduk di kursi yang biasa ditempati para anggota DPRD lamsel, jadi agak sedikit grogi.
Sesekali saya menengok ke arah kiri dan ke kanan, sesekali juga menunduk. Akan tetapi, ketika melihat ke arah atap ruangan, kembali saya lihat pemandangan yang menarik, yang membuat kepala saya sedikit lama melihat ke atas, karena terdapat warna kecoklatan yang kontras dari warna lainnya, setelah saya perhatikan, bisa saya simpulkan bahwa atap tersebut bercorak karena terkena rembesan air hujan alias bocor.
Berdasarkan hal itu, pikiran saya semakin terngiang akan apa yang disampaikan para anggota DPRD Lampung Selatan tadi, saat berjalan menuju ruangan komisi. Apa iya gedung DPRD ini sudah layak direnovasi? Sekali lagi, hal itu tak semerta-merta menjadi kesimpulan saya pribadi sepakat akan gedung itu di renovasi, maklum karena kita juga sebagai masyarakat lamsel, meski didalam ruangan memang ada bahasan harapan para anggota DPRD memiliki gedung yang layak.
Di penghujung obrolan, saya ingin mencuci tangan yang berminyak usai menyantap hidangan yang ada di meja. Lalu, saya menuju ke arah westafle yang tepat dibelakang tempat duduk saya. Ketika saya dibelakang, saya melihat pemandangan yang cukup unik, disitu hanya ada Ember berisikan air dan Gayung dan yang membuat saya bingung, tempat pembuangan airnya dimana? Ya sudah saya buang airnya di toilet saja, setelah mencuci tangan.
Usai itu, saya kemudian kembali menuju kursi dan menengok kearah sebelah kiri, disitu juga saya lihat terdapat profilan kayu yang dikombinasikan dengan dinding sudah lapuk dan keropos dimakan rayap, tapi tak apa kalau makan kayu, asal jangan makan uang rakyat saja rayapnya. Lalu saya duduk kembali dikursi, tak lama kemudian seusai melewati obrolan yang cukup panjang, satu persatu kami meninggalkan ruangan, karena sudah melewati dzuhur.
Saat melewati pintu keluar, kepala saya kembali congkak kearah atap untuk melihat pemandangan corak warna kecoklat hitaman yang kembali berbeda dengan warna lainnnya. Diatap itu saya juga melihat tumbuhan yang dengan nyamannya bertengger sembari sesekali berlenggok terkena hembusan angin. Ketika saya menuruni tangga, pikiran saya semakin terbayang dengan apa yang menjadi obrolan para anggota DPRD saat menuju ruangan komisi tadi.
Dalam hati saya berkata, apa iya memang sudah layak direnovasi ya kalau kondisinya sudah seperti itu. Saya kembali berfikir, tapi apa iya jika gedung yang mulai ditempati pada tahun 1998 itu direnovasi tidak akan menimbulkan kontra dari masyarakat? Seperti yang kita ketahui, biasanya hal seperti ini sangat sensitif, apalagi dana yang digunakan adalah uang rakyat, tentu hal itu tidak semua element lapisan masyarakat bisa menerimanya.
Meskipun tadi saat bincang-bincang, salah satu anggota DPRD berharap gedung tersebut direnovasi, sebab hal tersebut tentu akan menunjang kinerja dan marwah kabupaten lampung selatan khususnya. "Ya kita sih hanya bisa berharap saja, kita juga tidak minta yang berlebihan, tidak minta yang harus mewah harus profilan bagus, setidaknya cukup layak saja sudah cukup," harapnya.
Jadi kesimpulan judul tulisan ini, silahkan para pembaca menyimpulkan dengan sendiri dengan bijak dan baik, apakah gedung Wakil Rakyat Lampung Selatan itu sudah layak untuk di renovasi atau layak untuk dibuatkan gedung baru ataukah harus dipindahkan kelokasi yang baru? Lalu, jika sudah diperbaiki, apakah kinerja DPRD Lamsel akan semakin baik? Tabik Pun Tabik.
Wassalamualaikum Wr. Wb.