Lombok Tengah, SN - Sebanyak 16 Kepala Desa dilantik menjadi Penjabat Kepala Desa. Satu diantaranya kepala desa pergantian antar waktu karena meninggal dunia. Pelantikan dilakukan di Kantor Bupati Lombok Tengah Senin 30/12 oleh Wakil Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri S.IP.
"Saya ucapkan selamat atas pelantikan menjadi pelayan masyarakat. Tugas kedepan cukup berat karena itu wajib ikut undang undang sesuai peraturan yang berlaku dalam menjalankan roda pemerintahan" kata Wabup.
Kepada Kepala Desa yang baru dilantik Wabup mengingatkan untuk tidak melakukan rotasi atau mutasi perangkat desa. Setiap membuat kebijakan harus berkonsultasi dengan camat setempat.
Wabup juga menekankan agar pengelolaan keuangan harus dilakukan secara akuntabel dan transparan agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan ke depanya.
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik maka Kades wajib sampaikan laporan pertanggungjawabannya kepada masyarakat dan bupati karena itu buat laporan sebaik baiknya" ujarnya. Berikut nama penjabat Kades dan juga PAW Kades Antar Waktu
Lth01