AMBON - BERITA MALUKU. Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno menyatakan, Pemerintah Provinsi Maluku akan membuat konsep terlebih dahulu, sebelum bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi, Participating Interest (PI) 10 persen dari pengelolaan gas bumi di Blok Masela saat ini sementara menjadi sorotan publik. Tadi saya sarankan jika akan bertemu dengan Pemerintah Pusat (Pempus) dalam hal ini Pak Presiden, maka kita harus memiliki konsep. Tidak hanya karena pernyataan Pak Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, lalu buru-buru kita ketemu Pak Presiden. Lalu, sekarang jika Presiden tanya konsepnya mana? Kita mau jawab apa? Karena kita belum memiliki konsep," kata Wagub usai mengikuti rapat paripurna dalam rangka penyerahan 8 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah, di ruang rapat utama Gedung DPRD Provinsi Maluku, Senin (28/10) siang.
Semua elemen masyarakat Maluku marah setelah mendengarkan pernyataan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat yang menyebut, jika Provinsi NTT akan mendapat jatah 5 persen dari keuntungan pengelolaan blok minyak dan gas (migas) Masela.
Bahkan Presiden Jokowi sudah putuskan agar NTT mendapat jatah 5 persen dan Maluku 5 persen, dari keuntungan blok Masela. Itu berarti NTT dapat jatah 2,5 miliar dollar Amerika Serikat.
Menurut Wagub, jika dari awal Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD sudah membuat konsep, maka masalah ini akan tuntas. Dia menegaskan, Blok Masela masuk dalam wilayah Maluku, karena berada tepat di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Dikatakan, Pemerintah Provinsi NTT boleh saja mendapatkan jatah PI 5 persen, namun itu diluar jatah yang didapatkan Maluku yakni 10 persen, seperti yang dijanjikan oleh pemerintah pusat.
"Jadi menurut saya, silahkan NTT mendapat bagian, tetapi jangan didalam jatah 10 persen milik Maluku. Seharusnya hari ini, kita sudah mengagas perencanaan dan regulasi-regulasi tentang bagaimana nantinya ketika PI 10 Persen itu kita terima. Jangan sampai PI 10 persen kita dapatkan, namun kita tidak siap," tegas Wagub.
"Jadi, Participating Interest (PI) 10 persen dari pengelolaan gas bumi di Blok Masela saat ini sementara menjadi sorotan publik. Tadi saya sarankan jika akan bertemu dengan Pemerintah Pusat (Pempus) dalam hal ini Pak Presiden, maka kita harus memiliki konsep. Tidak hanya karena pernyataan Pak Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, lalu buru-buru kita ketemu Pak Presiden. Lalu, sekarang jika Presiden tanya konsepnya mana? Kita mau jawab apa? Karena kita belum memiliki konsep," kata Wagub usai mengikuti rapat paripurna dalam rangka penyerahan 8 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah, di ruang rapat utama Gedung DPRD Provinsi Maluku, Senin (28/10) siang.
Semua elemen masyarakat Maluku marah setelah mendengarkan pernyataan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat yang menyebut, jika Provinsi NTT akan mendapat jatah 5 persen dari keuntungan pengelolaan blok minyak dan gas (migas) Masela.
Bahkan Presiden Jokowi sudah putuskan agar NTT mendapat jatah 5 persen dan Maluku 5 persen, dari keuntungan blok Masela. Itu berarti NTT dapat jatah 2,5 miliar dollar Amerika Serikat.
Menurut Wagub, jika dari awal Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD sudah membuat konsep, maka masalah ini akan tuntas. Dia menegaskan, Blok Masela masuk dalam wilayah Maluku, karena berada tepat di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Dikatakan, Pemerintah Provinsi NTT boleh saja mendapatkan jatah PI 5 persen, namun itu diluar jatah yang didapatkan Maluku yakni 10 persen, seperti yang dijanjikan oleh pemerintah pusat.
"Jadi menurut saya, silahkan NTT mendapat bagian, tetapi jangan didalam jatah 10 persen milik Maluku. Seharusnya hari ini, kita sudah mengagas perencanaan dan regulasi-regulasi tentang bagaimana nantinya ketika PI 10 Persen itu kita terima. Jangan sampai PI 10 persen kita dapatkan, namun kita tidak siap," tegas Wagub.