Tahir Raih Gelar Doktor dari UGM dengan Predikat "Cum Laude"



Yogyakarta, Info Breaking News – Pengusaha ternama Indonesia, Dato Sri Tahir MBA menerima gelar doktor dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta usai berhasil mempertahankan disertasinya pada gelaran ujian terbuka program doktoral Ilmu Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan di sekolah pascasarjana UGM, hari ini (30/8/2019) pagi hari tadi.

Tak tanggung-tanggung ia pun lulus dengan nilai memuaskan sehingga mendapatkan predikat "cum laude" pada ujian terbuka yang dipimpin Dekan Sekolah Pascasarjan UGM, Prof. Dr. Siti Malkhamah MSc, PhD.

Disertasi Tahir sendiri bertajuk "Studi Ekonomi Kelembagaan dan kepemimpinan: Studi Kasus Kebijakan Penyelamatan Perbankan pada Saat Krisis Moneter 1997/1998".
Dalam pembahasannya, Tahir menilai nasihat lembaga International Monetary Fund (IMF) dan peran Badan Penyerapan Perbankan Nasional (BPPN) justru memperparah krisis finansial 1997/1998. Menurutnya, dalam situasi krisis mestinya dunia usaha diberikan stimulus ekonomi, bukan pengetatan seperti saran IMF. Sedang kehadiran BPPN dalam menangani aset bank memperpanjang krisis ekonomi karena lembaga ini tidak berpengalaman dalam merestrukturusasi kredit bank.

"Krisis perbankan tahun 1998 dipicu oleh tekanan institusi informal yang begitu terhadap pengambil keputusan. Akibatnya, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tidak digunakan untuk hanya membantu bank yang krisis likuiditas, melainkan juga bank yang insolven," kata Dato Sri Tahir MBA, promovendus, saat menjawab pertanyaan penguji dalam ujian terbuka untuk memperoleh derajat doktor dalam Ilmu Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (30/9/2019).



Tahir sendiri menggunakan teori New Institutional Economics (NIE) sebagai lensa teoretis untuk mengkaji berbagai faktor institusi sebagai akar kerentanan sistem perbankan yang terkuak pada 1997/1998.

Ia melihat bahwa krisis terjadi akibat absennya regulasi yang benar.
Sebaliknya, regulasi justru dibuat untuk memberikan peluang kepada pelaku ekonomi tertentu untuk mengambil keuntungan secara tidak fair.
"Pengaruh institusi formal sangat kuat terhadap institusi formal yang berwenang dalam mengambil keputusan. Akibatnya, peraturan yang dilahirkan justru membuka peluang moral hazard," ungkap Dato Sri Tahir MBA. 
Ujian terbuka dengan promotor Pof Dr Wihana Kirana Jaya Msoc Sc dan ko-promotor Prof Dr Muhadjir Darwin MPA serta Dr Soc Pol Agus Haruanto Hadna Msi tersebut dihadiri berbagai tokoh, di antaranya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, pendiri dan chairman Lippo Group Mochtar Riady dan Ibu, pendiri Yayasan UPH James T Riady, Jusuf Wanandi, mantan Kapolri Dai Bachtiar, Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, mantan Rektor UGM Dwikorita, dan kalangan pengusaha, profesional, dan pejabat. ***Armen

Subscribe to receive free email updates: