Kondisi dermaga Canti Rajabasa | foto: Kaliandanews.com |
KALIANDA, KALIANDANEWS - Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan Mulyadi Saleh, angkat bicara terkait pelabuhan Canti yang berada di Desa Canti Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan.
Mulyadi mengatakan, Pelabuhan Canti tidak masuk dalam kategori pelabuhan lokal karena statusnya sebagai pelabuhan penumpang, sehingga Pemkab, atau Dinas Perhubungan Lamsel tak memiliki kewenangan untuk perbaikan.
"Itu adalah pelabuhan penumpang, itu tidak masuk pelabuhan lokal, itu adalah pelabuhan penumpang, kalo dia pelabuhan penumpang kewenangannya itu dari pusat," kata Mulyadi saat ditemui di kantornya, (29/07/19).
Meski begitu, Mulyadi mengatakan rencana pembangunan dermaga Canti sudah masuk menjadi rencana prioritas Kementrian Perhubungan.
"Dan itu sendiri sudah masuk salah satu rencana prioritas kementrian, kemarin itu sudah dilakukan studinya, tetapi yang buat bukan hanya kita (Dishub Lamsel, red), tapi provinsi juga yang buat study, selanjutnya disampaikan ke pusat baru setelah itu pusat membuat anggaran," terangnya.
Ia juga mengungkapkan akan terus mengawal proses rencana pembangunan dermaga tersebut terlebih dermaga tersebut merupakan objek vital bagi masyarakat yang akan menyebrang ke Pulau Sebesi dan Pulau Sebuku.
"Rencana saya minggu besok atau kamis kita akan tanya (Kementrian Perhubungan, red), bagaimana cerita kita untuk pembangunan canti itu, apa aja sih yang harus kita siapkan.
Sudah tau gambaran tapi saya mau tau bagaimana perkembangan dermaga canti, kalo ada yang kurang apa aja yang hatus kami siapkan, untuk masuk APBN 2020," ujar dia. (Kur)