Kapolres Nias saat serahkan SIM gratis | Foto: istimewa |
Gunungsitoli, - Kapolres Nias AKBP, Deni Kurniawan menghimbau agar seluruh masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Nias agar menjadi pelopor keselamatan berlalulintas.
"Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," imbau AKBP Deni," imbau AKBP Deni pada saat menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli di Kantor Sat Lantas Polres Nias, Senin (01/07/2019) pagi.
Dalam keterangannya, AKBP Deni menjelaskan bahwa kegiatan penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) tersebut dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke 73 tahun 2019.
"Dari 15 pemohon, Polres Nias menyerahkan SIM C gratis kepada 4 orang yang memenuhi syarat dan dinyatakan lulus ujian teori dan praktek. Kegiatan ini diadakan dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke 73," terang AKBP Deni.
Selain penyerahkan SIM, Kapolres Nias yang pada saat itu turut didampingi Kanit Reg Ident, Ipda Sonahami Lase, dan Baur SIM, Bripka August Lase merayakan ulang tahun pemohon SIM yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Berikut nama-nama pemohon SIM gratis yang memenuhi syarat :
1. One Juli Sastronur Firman Zamasi.
2. Yanaria Zebua.
3. Eli Harapan Telaumbanua.
4. Dewi Puspita Nehe. (Ferry Harefa)