Pimpinan DPRD Dan Wali Kota Gunungsitoli |Foto : istimewa |
Gunungsitoli, - Fraksi PDI Perjuangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli apresiasi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dicapai oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli pada hasil laporan keuangan tahun anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
"Kami mengucapkan selamat dan apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli yang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia," ucap Yanto saat pada pandangan umum fraksinya terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli TA 2018, Senin (22/07/2019) malam.
Dia juga mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan sebuah prestasi yang patut dibanggakan oleh masyarakat dan pemerintah Kota Gunungsitoli, karena menurut dia capaian itu merupakan perdana didapatkan sejak Kota Gunungsitoli lahir sebagai Daerah Otonom
Baru.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna tersebut, Yanto juga menyebutkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2018 secara normatif telah memenuhi persyaratan sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 sebagai bentuk akuntabilitas kinerja Pemerintah Kota Gunungsitoli atas penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan sekaligus sebagai upaya menerapkan prisip transparansi dalam penyelenggaraan tata kelola Pemerintahan yang bersih dan baik," sebut Yanto. (Ferry Harefa)