Diduga Ada Konspirasi Pemda & DPRD Tentang Penggelapan PIP di SMPN 1 Latim

Ilustrasi buku rekening dana PIP |Foto:
Istimewa 
Nias Utara,- Diduga karena adanya konspirasi antara pemerintah daerah dan lembaga DPRD Nias Utara yang enggan bertindak kepada Kepala SMPN 1 Lahewa Timur yang diduga telah menggelapkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2018 yang hingga kini masih ada siswa yang belum menerima dana tersebut. 

Hal tersebut disampaikan oleh Penggiat anti korupsi, Sokhinafao Nazara saat bertemu dengan wartanias.com baru-baru ini di lotu.

"Saya menduga adanya konspirasi yang dibungkus rapi oleh pemerintah daerah bersama DPRD untuk melindungi dugaan penggelapan dana PIP 2018 itu di SMPN 1 Lahewa Timur, sehingga sampai saat ini seperti dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan apa-apa," ucapnya.

Pihaknya merasa kecewa kepada Komisi B DPRD Nias Utara yang hingga belum nampak fungsi pengawasannya di pemerintahan nias utara ini. 

"Sepertinya Komisi B DPRD Nias Utara ini tidak merasa terbebani, tidak merasakan yang tengah dialami oleh siswa-siswi di SMPN 1 Lahewa Timur itu sekarang, ada apa yang terjadi dengan komisi B yang saat ini adem padahal pernah mengatakan akan menggelar RDP bersama pemerintah daerah terkait dana PIP itu," kata Sokhinafao.

Menurutnya, saat ini juga pemerintah daerah khususnya dinas pendidikan juga Inspektorat sudah terlena dengan janji manis kepala SMPN 1 Lahewa timur itu.

"Dinas Pendidikan dan Inspektorat sepertinya enggan memberi tindakan, padahal satu bulan yang lalu orang tua siswa telah menyurati pemerintah daerah meminta agar dana PIP 2018 itu segera di bayarkan oleh kepala sekolah namun upaya sejumlah orang tua tersebut sia-sia," ujarnya.

Sokhinafao Nazara menambahkan jika dugaan penggelapan dana PIP ini di SMPN 1 Lahewa timur tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah daerah, maka dia meyakini mutu pendidikan nias utara akan semakin menurun.

"Kasihan dunia pendidikan di nias utara kita ini, para pejabat tidak peduli, tidak peka dengan keadaan yang terjadi," tandasnya bernada kesal.

Diakhir keterangannya, Sokhinafao berharap kepada pimpinan pemerintah daerah nias utara dan tidak terlepas dari pengawasan lembaga DPRD Komisi B untuk segera menuntaskan dugaan penggelapan dana PIP 2018 itu di SMPN 1 Lahewa Timur, sehingga para generasi penerus bangsa ini yang sedang menuntut ilmu merasa nyaman dan tidak terus-terusan dihantui rasa kegelisahan yang selama ini hak mereka sebagai pelajar diduga raib di tangan kepala sekolah.

Untuk diketahui, seperti diberitakan sebelumnya bahwa Ketua Komisi B DPRD Nias Utara, Dalifati Ziliwu pernah mengatakan akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah daerah dan Orang tua siswa terkait dugaan penggelapan dana PIP 2018 di SMPN 1 Lahewa Timur, namun hingga saat ini RDP itu belum dilaksanakannya. Begitu juga hasil konfirmasi sebelumnya kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Nias Utara, Tolanaso Gea sedang menunggu kondisi kepala sekolah pulih kembali karena saat ini sedang sakit. (Haogô Zega)

Subscribe to receive free email updates: