AMBON - BERITA MALUKU. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nusaniwe merekomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon untuk melakukan Pengumutan Suara Ulang (PSU) di lima Tempat Pengumutan Suara (TPS), dari 239 TPS yang ada di kecamatan Nusaniwe.
Kelima TPS, yakni TPS 1 dan TPS 5 kelurahan silale, TPS 2 dan TPS 7 kelurahan urimessing, serta TPS 3 kelurahan Wainitu.
"Dari hasil rekapitulasi di hari ini, Kamis 25 Maret, ada 5 TPS termasuk TPS 7 kelurahan Wainitu yang akan dilakukan PSU," ujar Ketua PPK Nusaniwe, Revo Gaspers disela-sela rekapitulasi suara, berlangsung di gedung Katolik Center, Kelurahan Benteng, Ambon, Kamis (25/4).
Dikatakan, rekomendasi PSU sudah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, baik secara lisan maupum tertulis.
"Untuk waktu pelaksanannya, koordinasi langsung dengan KPU karena mereka yang mempunyai kewenangan," ucapnya.
Penyebab dilakukan PSU, ungkap Gaspers, dikarenakam ada pemilih yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun tetap mencoblos, sehingga terjadi pengelembungan suara.
Lanjutnya, sampai saat ini sudah 7 desa yang sudah dilakukan rekapitulasi suara dari 13 desa/kelurahan yang ada di kecamatan Nusaniwe.
"Yang sudah selesai rekapitulasi suara, yakni, negeri Silale, negeri Nusaniwe, Negeri Amahusu, Kelurahan Hitumeseng, Keluarahan Silale, Kelurahan Wainitu dan Kelurahan Benteng," terangnya.
Untuk waktu penyelesainnya rekapitulasi suara, dirinya tidak bisa memastikan dapat selesai sesuai jadwal yang ditentukan.
Namun pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin agar rekapitulasi suara bisa selesai secepatnya.
"Untuk target, kalau bisa sesuai jadwal, tapi kalau waktu tidak mencukupi maka tetap akan berjalan semaksimal mungkin. Kita juga mau selesai cepat, karena sudah lelah, kaluar pagi, pulang ke rumah juga pagi," pungkasnya.
Kelima TPS, yakni TPS 1 dan TPS 5 kelurahan silale, TPS 2 dan TPS 7 kelurahan urimessing, serta TPS 3 kelurahan Wainitu.
"Dari hasil rekapitulasi di hari ini, Kamis 25 Maret, ada 5 TPS termasuk TPS 7 kelurahan Wainitu yang akan dilakukan PSU," ujar Ketua PPK Nusaniwe, Revo Gaspers disela-sela rekapitulasi suara, berlangsung di gedung Katolik Center, Kelurahan Benteng, Ambon, Kamis (25/4).
Dikatakan, rekomendasi PSU sudah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, baik secara lisan maupum tertulis.
"Untuk waktu pelaksanannya, koordinasi langsung dengan KPU karena mereka yang mempunyai kewenangan," ucapnya.
Penyebab dilakukan PSU, ungkap Gaspers, dikarenakam ada pemilih yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun tetap mencoblos, sehingga terjadi pengelembungan suara.
Lanjutnya, sampai saat ini sudah 7 desa yang sudah dilakukan rekapitulasi suara dari 13 desa/kelurahan yang ada di kecamatan Nusaniwe.
"Yang sudah selesai rekapitulasi suara, yakni, negeri Silale, negeri Nusaniwe, Negeri Amahusu, Kelurahan Hitumeseng, Keluarahan Silale, Kelurahan Wainitu dan Kelurahan Benteng," terangnya.
Untuk waktu penyelesainnya rekapitulasi suara, dirinya tidak bisa memastikan dapat selesai sesuai jadwal yang ditentukan.
Namun pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin agar rekapitulasi suara bisa selesai secepatnya.
"Untuk target, kalau bisa sesuai jadwal, tapi kalau waktu tidak mencukupi maka tetap akan berjalan semaksimal mungkin. Kita juga mau selesai cepat, karena sudah lelah, kaluar pagi, pulang ke rumah juga pagi," pungkasnya.