|
Prof. Dr. H. Abdul Latif, SH, MH |
Jakarta, Info Breaking News - Hakim Agung Ad hoc Prof. Dr. H. Abdul Latif, SH, MH, (58 tahun), merupakan satu dari sejumlah putra terbaik Makassar yang dimiliki Mahkamah Agung ini, dinilai sangat potensial dalam dunia peradilan, khusunya dibidang penanganan serius masalah perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).
Tak banyak media menyebutkan namanya walau sudah berkiprah di MA sejak 2010 dan tak terhitung lagi sudah berapa banyak kasus besar korupsi yang naik Kasasi maupun Peninjauan Kembali di benteng terakhir pengadilanlan (MA), kasus kejahatan yang dinilai sangat menyesengsarakan anak bangsa, karena semakin menggilanya perkara korupsi.
Tapi bukan Latif namanya, anak kolong berpangkat kopral yang berhasil menyandang gelar profesor dibidang hukum, sehingga pantas saja baginya sang almarhum ayahnya dipandang sebagai seorang Jenderal yang mulia, karena amat sangat langka ditemukan adanya anak seorang Tentara yang berpangkat rendah, tapi mampu melahirkan seorang anak menjadi profesor, dimana sebelumnya Latif dikenal sebagai dosen pengajar di UMI Makassar selama 35 tahun berkiprah didunia akademisi.
|
Bersama Ketiga anaknya dan mantu tercinta |
Sosok Latif yang bersahaja dan mudah bergaul saat berdialog dengan media, sesungguhnya masih cukup ganteng dan handsome ini sedang merasa bahagia karena baru memiliki seorang cucu bernama Zahira Nur Intan, bayi mungil nan lucu berusia 4 Bulan.
Prof. Dr. H. Latif,SH, MH, yang dinilai mumpuni menggantikan hakim agung fenomenal Artidjo Alkutsar itu sendiri dikaruniai 3 anak, terdiri dari seorang putri yang telah menikah, dan dua putra yang kini masih menempuh pendidikan kejenjang Strata 3.
"Biarkan hidup ini mengalir seperti air, tak perlu kita berontak walau apapun yang sedang terjadi, kalau memang Tuhan masih memberi kepercayaan adanya seorang isteri pengganti dari almarhumah, ya insyahallah saya terima dengan penuh kebahagiaan juga." kata Latif dengan suara tersendat kepada Breaking News, diatas Kapal Pinisi yang baru saja bersama rombongan MA melakukan relaksasi jiwa ke Pulau Rinca, NTT seusai Ketua MA meresmikan tehnologi terbaru System Infoe=rmasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan memberikan pembekalan kepada seluruh Ketua Hakim di tingkat Permbanding, di Labuan Bajo, NTT, kemaren.
|
Hakim Agung plus Jubir MA, Dr. H. Andi Samsan, SH, MH saat berfoto dengan sohibnya Prof. Dr. H. Abdul Latif, SH, MH, berlatar belakang Komodo Liar di Pulau Rinca, NTT, Selasa, 23 April 2019. |
"Tak pernah dan tak akan pernah habisnya aku berdoa siang malam hanya kepada Allah SWT, biarlah sisa hidup yang ada ini bisa berdampak baik bagi banyak orang, terutama keluarga yang ada." pungkas sang profesor berusia muda ini dengan penampilan gaulnya berkaca mata dan topi slangkers sambil menyeruput segelas kopi, saat bercengkrama dengan sobatnya Dr. H, Andi Samsan Ngangro, SH, MH, jubir MA yang merupakan hakim Agung itu. *** Emil F Simatupang.