Total Tunggakan Pelanggan PLN Di Pulau Nias Mencapai 45 Miliar Rupiah

Ilustrasi pemutusan aliran listrik |Foto:
Istimewa

Gunungsitoli,- Puluhan ribu pelanggan PT. PLN di Pulau Nias tercatat masih menunggak rekening listrik hingga total keseluruhannya mencapai 45 miliar Rupiah.

Hal itu disampaikan manager PLN Area Nias Evan Sirait saat berbincang-bincang dengan wartanias.com, Sabtu (02/03/2019).

"Hingga saat ini data yang kami miliki ada sekitar 33 ribu pelanggan PLN yang masih menunggak. Angka tunggakannya secara keseluruhan mencapai 45 miliar rupiah," ujarnya.

Untuk mengatasi masalah tunggakkan tersebut, PLN Area Nias menempuh langkah dengan menyasar penunggak diatas 1 tahun, dimana sebenarnya secara ketentuan dan perjanjian antara pelanggan dengan PLN harusnya 1 bulan menunggak aliran listrik diputus dan 3 bulan menunggak akan dibongkar rampung dan harus bayar pasang baru jika mau mendapat layanan listrik kembali.

"Namun untuk pelanggan di Pulau Nias kita beri kelonggaran sampai satu tahun belum dibongkar namun kita himbau terus agar dengan kesadaran sendiri untuk membayar tunggakan. Saat ini secara keseluruhan di Pulau Nias jumlah penunggak diatas 1 tahun sekitar 10.000 pelanggan lebih dengan total rupiah sekitar 30 Miliar sedangkan pelanggan yang  menunggak diatas satu bulan sekitar 23.000 pelanggan dengan tunggakan sekitar 15 Miliar," tuturnya.

Jadi tunggakan sebesar itu menurut dia merupakan hal yang sangat memberatkan kinerja keuangan PLN Nias. Karena PLN menjalankan operasional perusahaan dari rekening listrik yang dibayarkan pelanggan tiap bulannya.

"Keberadaan Kwh meter yang terpasang di rumah para pelanggan itu milik PLN dan bukan milik pelanggan sedangkan biaya yang dibayarkan pelanggan ketika memohon jadi pelanggan adalah biaya penyambungan dan bukan membeli kwh meter," tegasnya.

Secara perjanjian, Evan menjelaskan bahwa jual beli antar pelanggan dan PLN disebutkan bahwa PLN berhak memutus aliran listrik jika pelanggan menunggak satu bulan dan membongkar kwh meter jika menunggak 3 bulan lebih.

Namun, di Pulau Nias kita masih beri kelonggaran kepada pelanggan hingga diatas satu tahun dengan harapan ada kesadaran dari yang menunggak 1 sampai dengan 12 bulan untuk membayar.

"PLN sebenarnya sangat tidak ingin melakukan pemutusan atau pembongkaran kwh meter karena ini sebenarnya pekerjaan yang tidak perlu kami lakukan. Ini adalah pilihan terakhir dan apabila pelanggan yang kami datangi kerumahnya mau membayar tentunya petugas tidak akan bongkar, masih dikasih kesempatan untuk bayar langsung," ujarnya. 

Ia berharap semoga seluruh pelanggan dapat memahami situasi tersebut dan dapat dengan sukarela melunasi tagihan rekening listriknya ke loket pembayaran yang tersebar sampai ke desa desa tanpa didatangi petugas PLN kerumahnya. (Budi Gea)

Subscribe to receive free email updates: