AMBON - BERITA MALUKU. Kodam XVI/Pattimura menggandeng Badan Nasional Narkotika Provinsi Maluku menggelar Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Prajurit, PNS dan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana PD XVI/Pattimura, bertempat di Aula Makodam, Jumat (29/3/2019).
Kegitan dibuka oleh Asintel kasdam XVI/Pattimura, Kolonel Inf R. Suranto mewakili Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Marga Taufiq, dengan Pemateri Kepala Bidang P2M BNN Provinsi Maluku, Drs. A. Timisela, M, Si. Selain ceramah, kegiatan penyuluhan juga diisi dengan kegiatan pengecekkan urin kepada seluruh peserta.
Dalam amanat yang dibacakan Asintel, Pangdam mengajak seluruh Prajurit, PNS dan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana PD XVI/Pattimura untuk sama-sama memerangi pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.
Saat ini Narkoba telah mempengaruhi pergaulan hampir semua komponen bangsa baik anak–anak, pelajar dan mahasiswa maupun kalangan tertentu, sehingga dikhawatirkan akan menghancurkan masa depan generasi muda yang merupakan penerus cita-cita luhur bangsa dan Negara.
Oleh karena itu, Pangdam berpesan untuk mencegah dan mewaspadai terjadinya penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkoba di lingkungan Kodam XVI/Pattimura serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat.
"Adapun sanksi atau tindakan tegas terhadap prajurit dan PNS yang terbukti melakukan pelanggaran penyalahgunaan dan peredaran Narkoba sampai dengan pemecatan," ujar Pangdam. (Pendam16)
Kegitan dibuka oleh Asintel kasdam XVI/Pattimura, Kolonel Inf R. Suranto mewakili Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Marga Taufiq, dengan Pemateri Kepala Bidang P2M BNN Provinsi Maluku, Drs. A. Timisela, M, Si. Selain ceramah, kegiatan penyuluhan juga diisi dengan kegiatan pengecekkan urin kepada seluruh peserta.
Dalam amanat yang dibacakan Asintel, Pangdam mengajak seluruh Prajurit, PNS dan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana PD XVI/Pattimura untuk sama-sama memerangi pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.
Saat ini Narkoba telah mempengaruhi pergaulan hampir semua komponen bangsa baik anak–anak, pelajar dan mahasiswa maupun kalangan tertentu, sehingga dikhawatirkan akan menghancurkan masa depan generasi muda yang merupakan penerus cita-cita luhur bangsa dan Negara.
Oleh karena itu, Pangdam berpesan untuk mencegah dan mewaspadai terjadinya penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkoba di lingkungan Kodam XVI/Pattimura serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat.
"Adapun sanksi atau tindakan tegas terhadap prajurit dan PNS yang terbukti melakukan pelanggaran penyalahgunaan dan peredaran Narkoba sampai dengan pemecatan," ujar Pangdam. (Pendam16)