Buapti Nias saat serahkan SK |Foto: istimewa |
Nias, - Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Nias diminta untuk bekerja secara profesional dan sadar akan tanggung jawab.
Hal itu disampaikan Bupati Nias dalam arahannya pada pembukaan pelaksanaan penyerahan keputusan Bupati Nias tentang kenaikan pangkat PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nias yang digelar di Aula Kantor Bupati Nias, Rabu (31/10/2018).
"Pegawai Negeri Sipil dituntut untuk memiliki kompetensi yang diindikasikan dari sikap perilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan keta'atan pada negara dan pemerintah, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar tanggungjawab sebagai pelayan publik serta mampu menjawab tantangan masa depan yang semakin kompleks," tegas Sokhiatulo.
Ditambahkannya bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian terhadap negara. Semakin tinggi pangkat, harus diimbangi dengan peningkatan pola pikir dan tanggung jawab.
"Ciptakanlah lingkungan kerja yang kondusif ditempat kerja masing-masing, jalinlah hubungan yang baik dengan atasan, bawahan, rekan kerja dan masyarakat secara umum sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar," pesan Sokhiatulo.
Menurutnya, kenaikan pangkat akan diiringi dengan kenaikan gaji PNS sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2015 tentang peraturan gaji Pegawai Negeri Sipil.
"Pada kesempatan ini, kami mengharapkan kiranya saudara-saudari sungguh-sungguh dalam melaksanakan setiap pekerjaan yang telah dibebankan. Jadikanlah ini sebagai penyemangat saudara untuk menunjukkan tanggung jawab yang telah saudara-saudari peroleh," harapnya. (Ferry Harefa)