Lagi, Aset Zainudin Hasan Disita KPK

Aset Zainudin Hasan di Desa Sidodadi yang disita KPK

KALIANDA, KALIANDANEWS - Aset milik bupati Lampung Selatan non aktif, Zainudin Hasan kembali disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini aset adik kandung ketua MPR RI yang disita oleh KPK berupa pabrik Beras yang berada di Desa Bumijaya Kecamatan Candipuro serta tanah pekarangan dan gedung yang ada di Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo.

Dari sumber yang diperoleh, pemasangan papan penyitaan dilakukan KPK diperkirakan pada Rabu (14/11/18). "Iya melihat pada sore hari papan penyitaan KPK ini sudah ada, jadi diperkirakan dipasang pada siang hari," kata salah satu warga Sidomulyo yang enggan disebut namanya.

Salah satu keluarga Alm H. Imam Muhayat mantan pemilik tanah dan pabrik itu membenarkan bahwa dulunya tanah dan pabrik tersebut  adalah mikik orang tuanya, tapi sudah menjadi milik BRI.

"Benar mas, dulu tanah dan Pabrik itu milik orang tua saya, tapi sudah menjadi milik BRI, jadi pak Zainudin belinya sudah demgan BRI,". kata salah seorang anak dari alm Imam Muhayat yang juga tidak mau ditulis namanya.

Sementara, dari informasi yang dihimpun, luas pabrik beras yang terletak di Desa Bumijaya yang disita oleh KPK tersebut memiliki luas 500 meter, sementara tanah yang berada di Desa Sidodadi Kecamatan Candipuro memiliki luas 3 hektare. (Kur)

Subscribe to receive free email updates: