Dikoordinasikan ke BPK, Dana Penelitian Mahasiswa BUD Nisut Tidak Bisa Dibayar


Kantor BPKPAD Nias Utara |Foto: Haogô Zega
Nias Utara,- Pemerintah Kabupaten Nias Utara menyimpulkan bahwa dana penelitian 7 mahasiswa Beasiswa Utusan Daerah (BUD) tahun 2017 sudah tidak bisa dibayarkan setelah melakukan koordinasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Nias Utara, Bazatulo Zebua saat berbincang-bincang dengan wartanias.com di ruang kerjanya, Kamis (1/11/2018).

"Kita sudah melakukan komunikasi memang, namun mereka menyayangkan kenapa tidak pada tahun 2017 itu kemarin, kenapa baru tahun ini dipermasalahkan, apalagi mahasiswa tersebut telah tamat jadi dana penelitian itu tidak bisa dianggap sebagai utang daerah pada tahun berikutnya karena sifatnya bantuan, maka dana itu tidak bisa dibayarkan lagi," ucap Bazatulo.

Menurutnya, dana penelitian tersebut tidak bisa dibayarkan pada tahun 2017 yang lalu karena kurangnya komunikasi dari Dinas Pendidikan.

"Karena pernah menjadi temuan di tahun-tahun sebelumnya, maka harusnya Dinas Pendidikan pada tahun 2017 itu mengusulkan bahwa ada kendala dalam penyaluran dana tersebut, sehingga pada saat itu kita juga bisa mencari solusi dengan menyesuaikan pada standar biaya umum yang bisa menampung anggaran itu," katanya.

Bazatulo Zebua mengakui bahwa dana penelitian itu sudah ada pada tahun 2017, namun pihaknya juga tidak bisa memaksakan untuk membayarkannya.
"Tidak ada solusi lain, dana itu tidak bisa dibayarkan lagi karena dasarnya tidak ada," terangnya mengakhiri.

Untuk diketahui, mahasiswa Pascasarjana S2 BUD Nias Utara lulusan tahun 2017 itu yang belum dibayarkan dana penelitiannya sebanyak 7 orang. (Haogô Zega)

Subscribe to receive free email updates: