Nanang Ermanto saat penandatanganan MoU KUA-PPAS |
KALIANDA, KALIANDANEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan dan Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menandatangani MoU KUA-PPAS APBD Kabupaten Lamsel Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan tentang Pengambilan Keputusan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lamsel Tahun Anggaran 2019 di ruang DPRD setempat, Rabu (31/10/2018).
Sidang Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi dan dihadiri Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, para wakil ketua DPRD, Forkopimda Lampung Selatan, para Kepala OPD & Camat dilingkungan Pemerinta Kabupaten Lampung Selatan.
Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Rancangan KUA-PPAS yang telah dilakukan pada Selasa (23/10/2018) lalu dan telah disetujui oleh seluruh Fraksi DPRD Lampung Selatan.
Nanang Ermanto saat memberikan sambutan didepan anggota DPRD Lamsel |
Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto menanggapi pandangan Fraksi - Fraksi yang diantaranya tentang Penurunan PAD, akan tetapi Nanang memastikan keseluruhan PAD Lampung Selatan mengalami Peningkatan, katanya.
"Mengenai keterlambatan KUA-PPAS yang dikarenakan suatu hal, tapi tidak akan mengganggu Penyerapan Anggaran 2019, semoga ditahun mendatang tidak akan terlambat", sambungnya.
Lalu Nanang mengatakan, semoga ditahun mendatang target penyusunan PAD, sudah bisa dilakukan menggunakan sistem e-budgeting dan e-planning agar lebih efektif dan menghemat waktu.
"Alhamdulillah dari seluruh Fraksi semuanya menyetujui, atas nama Pemkab Lamsel saya apreasi dan terimakasih kepada Ketua DPRD Lampung Selatan beserta jajaran terutama tim Badan Anggaran", ujarnya.
Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi saat penandatanganan disaksikan oleh Plt. Bupati Nanang Ermanto |
Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi dan Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan KUA-PPAS tersebut.
"Seluruh Fraksi menyetujui, dengan mengucap Alhamdulillah Rapat Paripurna ini ditutup," kata Hendry seraya sambil palu.
Plt. Bupati Nanang Ermanto saat menyalami salah seorang anggota DPRD Lamsel |
Adapun salah rincian KUA-PPAS yaitu Pendapatan Daerah Rp. 2,1 triliun lebih, belanja daerah Rp. 2,2 triliun lebih, defisit Rp 114 milyar, lalu pembiayaan penerimaan sebesar Rp. 139 milyar, pembiayaan pengeluaran Rp. 24 milyar, selisih jumlah pembiayaan Rp. 114 milyar serta SILPA kosong. (ADV)