BERITAPNS.COM--Panduan tata cara pendaftaran CPNS 2018 terlengkap agar tidak salah mengisi formulir dan mengunggah berkas yang dibutuhkan. Simak persyaratan pendaftaran CPNS 2018 juga.
Pemerintah akhirnya membuka alur pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 atau tata cara pendaftaran CPNS 2018 pada Rabu, 26 September 2018, jam 00.01 WIB.
Agar bisa melakukan pendaftaran CPNS 2018, pelamar harus punya akses Internet. Itu karena pendaftaran CPNS 2018 hanya bisa dilakukan melalui situs resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
BKN telah membuka portal pendaftaran CPNS 2018 yang beralamat di sscn.bkn.go.id yang sudah bisa diakses sejak tengah malam tadi.
Namun sebelum mendaftar, pelamar sebaiknya mempersiapkan berkas persyaratan CPNS 2018 dan mengikuti tata cara registrasi dan alur pendaftarannya di situs resmi pendaftaran CPNS 2018 tersebut.
Sebanyak 238.015 formasi disediakan untuk mereka yang ingin bekerja di pemerintah pusat atau daerah. Rinciannya, ada 51.271 formasi CPNS di pemerintah pusat dan 186.744 di daerah.
Sebelum mendaftar, BKN mengingatkan para pelamar pendaftaran CPNS 2018 untuk mengingat tiga hal, yaitu:
- Setelah dinyatakan lulus, pelamar wajib membuat Surat Pernyataan bahwa akan mengabdi dan tidak mengajukan pindah selama 10 tahun pada instansi yang bersangkutan.
- Kalau tetap bersikeras untuk pindah selama berada dalam kurun waktu tersebut, maka PNS tersebut dianggap mengundurkan diri.
- Jika dinyatakan lulus dan sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP), namun mengundurkan diri, akan mendapatkan sanksi saat mendaftar di rekrutmen CPNS periode selanjutnya.
Berikut adalah tata cara pendaftaran CPNS 2018 lengkap dengan persyaratan dasar pelamar CPNS 2018 yang dirangkum Dream dari berbagai sumber.
Persyaratan Pendaftaran CPNS 2018
Dream - Pemerintah menetapkan 9 persyaratan dasar pendaftaran CPNS 2018. Persyaratan ini menentukan siapa saja yang berhak untuk melamar sebagai calon abdi negara.
Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS. Selama mereka memenuhi 9 persyaratan pendaftaran CPNS 2018 yang telah ditetapkan, yaitu:
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.
Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud yaitu usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dapat dikecualikan bagi jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 tahun.
Tata Cara Pendaftaran CPNS 2018
Dream - Dikutip dari akun Instagram @kementerianbumn, berikut tata cara pendaftaran CPNS 2018 yang dibagikan oleh Kementerian BUMN.
Informasi tata cara pendaftaran CPNS 2018 ini bersumber dari Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional 2018.
1. Membuat akun dan mencetak Informasi Akun SSCN 2018
Untuk langkah pertama adalah membuat akun dan mencetak Kartu Informasi Akun SSCN 2018.
Cara membuat akun dan Kartu Informasi Akun SSCN 2018:
- Akses portal pendaftaran di https://sscn.bkn.go.id
- Pilih menu registrasi
- Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan CAPTCHA
- Isi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
- Unggah Pas Foto ukuran minimal 120 KB, maksimal 200 KB
- Cetak Kartu Informasi Akun SSCN 2018
2. Kembali lagi ke halaman utama portal Pendaftaran CPNS 2018 di https://sscn.bkn.go.id
Setelah membuat akun dan Kartu Informasi Akun SSCN 2018, pelamar CPNS 2018 dipersilakan login ke https://sscn.bkn.go.id. Untuk login, pelamar CPNS 2018 menggunakan NIK dan password yang sudah dibuat sebelumnya.
3. Unggah foto diri (selfie) memegang KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN 2018
Lengkapi Biodata
Mengisi biodata dengan benar dan teliti. Jangan sampai ada yang salah, baik tanggal, tempat lahir, dan sebagainya.
5. Pilih instansi, jenis formasi, dan jabatan
Untuk pilihan ini, pelamar CPNS 2018 hanya dapat memilih 1 instansi, 1 formasi, dan 1 jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
6. Lengkapi data pada form yang sudah tersedia
Jika terdapat masalah dalam pengisian di portal, pelamar CPNS 2018 bisa mengklik Helpdesk untuk bantuan dan panduan.
7. Unggah dokumen sesuai dengan persyaratan instansi
Berikut adalah ukuran file yang diunggah di form yang sudah disediakan. Syarat ini penting, jadi harus teliti dalam mengunggah dokumen.
8. Cek form Resume
Pastikan bahwa data telah terisi semua dengan benar. Selain itu pastikan juga instansi, formasi, dan jabatan yang dipilih sudah benar.
9. Kirim data
Setelah dirasa bahwa data terisi lengkap dan benar, klik Simpan data yang telah dicek di Resume. Ingat! Data yang telah diklik Kirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun.
Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018
Kini kita telah sampai pada tahap akhir tata cara pendaftaran CPNS 2018. Cetak dan simpan dengan baik Kartu Pendaftaran SSCN 2018 tersebut. Kartu Pendaftaran SSCN 2018 digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCN 2018.
11. Verifikasi Pendaftaran CPNS 2018
Sekarang pendaftaran CPNS 2018 telah selesai. Pelamar tinggal menunggu untuk verifikasi data yang sudah disetorkan ke BKN. Tim pemeriksa akan melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah pelamar berdasarkan syarat pendaftaran
Pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian Seleksi CPNS 2018 yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.
Begitulah tata cara pendaftaran CPNS 2018 lengkap dengan persyaratannya. Semoga bermanfaat dan selamat berjuang!
Sumber.dream.co.id