Kepala Rutan Blora, Yoga Aditya Ruswanto. (foto: dok-teg) |
Kepala Rutan Blora, Yoga Aditya Ruswanto, menegaskan bahwa saat ini mereka telah diisolasi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sembilan tahanan yang mencoba kabur itu kini ditempatkan di sel isolasi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka juga tidak akan menerima remisi dalam jangka waktu satu tahun karena sudah melakukan percobaan kabur," tegas Yoga, Kamis (28/6/2018).
Menurutnya kesembilan tahanan itu terdiri dari lima orang berstatus warga binaan (WB), empat orang tahanan titipan dari Kejaksaan yang satu di antaranya terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) serta narkoba.
"Atas kejadian ini, kami juga melakukan koordinasi dengan kejaksaan negeri, pasalnya ada tahanan titipan dari sana," lanjutnya.
Berdasarkan informasi hasil pemeriksaan, dari sembilan orang tahanan yang hendak melarikan diri, terdapat dua orang yang diduga sebagai otak pelarian, masing-masing Agus Zubaidi alias Ledeng dan Aris Haryanto alias Tepos.
Agus Zubaidi ditahan, karena perkara 363 KUHP (curat) berstatus sebagai tahanan, sedankgan Aris Haryanto perkara nomor 35/2009 narkotika, dan tindak pidana pencurian dengan pidana penjara 5 tahun serta 1 tahun enam bulan. (res-infoblora)