Penulis : Agam
Selasa 3 April 2018
PASURUAN,KRAKSAANONLINE.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Jawa Timur menggelar seminar nasional "Memperkuat Peran OJK dalam Mencegah Investasi Fiktif di Indonesia" bertempat di Hall Room Citra Indah, Kota Pasuruan, Selasa (03/04). Narasumber yang hadir dalam seminar tersebut anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.
Menurut Misbakhun, sosialisasi waspada investasi fiktif (bodong) kepada masyarakat ini penting, jangan sampai timbul korban baru di tengah masyarakat atas berbagai upaya penipuan dengan kedok apapun. Contohnya, maraknya modus operandi atau dalih seperti investasi dengan imbal balik yang tinggi tanpa ijin, arisan yang model investasi, travel haji atau umroh model skema ponzi, dan sebagainya yang akhir akhir ini meresahkan masyarakat.
"Peran OJK sangat penting dalam menjalankan tugas pencegahan untuk masalah ini. Sebagai anggota DPR RI Komisi XI yang merupakan mitra kerja OJK, saya bertanggung jawab ikut melakukan sosialisasi pencegahan investasi fiktif tersebut," kata Misbakhun di hadapan 200 peserta seminar.
Misbakhun mengapresiasi OJK yang melakukan kegiatan sosialisasi ini, mengingat pentingnya peran OJK dalam menjaga kepentingan konsumen dan nasabah tetap terlindungi termasuk dalam memastikan investasi yang aman bagi masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat harus paham dan mengerti akan tugas dan fungsi OJK.
"Sekali lagi peran OJK menjadi sangat penting dalam memastikan keamanan investasi yang ada di masyarakat," tegas politikus Golkar kelahiran Pasuruan ini.
Mantan pegawai pajak ini menyampaikan rasa terima kasih kepada OJK yang telah menyelenggarakan acara ini. Sebagai lembaga yang cukup baru, Misbakhun menilai peran OJK selama ini cukup baik walau bergerak dalam anggaran yang terbatas.
Sebagai penutup, Misbakhun mewanti-wanti kepada masyarakat agar proaktif melaporkan setiap investasi yang mencurigakan.
Acara yang digelar OJK Perwakilan Jawa Timur ini juga dihadiri oleh Dedy Herlambang dari OJK Surabaya, serta elemen organisasi kepemudaan, mahasiswa dan perwakilan masyarakat.(*)