Walikota Ambon: Kita Akan Benahi Kawasan Pemukiman Kumuh di Bantaran Sungai dan Pantai

BERITA MALUKU. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan membenahi kawasan pemukiman kumuh dan liar di bantaran sungai dan pantai.

"Dalam waktu dekat kita akan membenahi kawasan pemukiman terutama rumah atau gubuk liar di bantaran sungai maupun pesisir pantai terutama teluk di kota Ambon," kata wali kota Ambon, Richard Louhenapessy, Rabu (21/3/2018).

Dikatakannya, pembenahan kawasan pemukiman liar di Ambon merupakan konsep besar Ambon menuju tahun kunjungan wisata pada 2020.

"Kita akan melakukan penertiban sebagai upaya pembenahan agar tidak adalagi kawasan kumuh dan liar, upaya ini dilakukan semata-mata guna mewujudkan Ambon sebagai destinasi wisata, karena itu kita tidak akan berkompromi," katanya.

Menurut Richard, kota Ambon merupakan kota kecil tetapi memiliki nama yang besar dan dikenal secara luas di tingkat nasional maupun internasional.

Disisi lain berwisata dan berkunjung ke suatu tempat telah menjadi trend global saat ini. Para wisatawan nusantara maupun mancanegara ingin berkunjung ke suatu kota, bukan hanya karena potensi wisata tetapi juga keamanan dan kenyamanan kota.

"Peluang ini harus kita tangkap, karena kota Ambon memiliki keunggulan komperatif, seperti kota di pulau kecil, keindahan alam, pantai, pesisir dan teluk, keunikan ragam adat dan budaya, serta posisi kota Ambon yang strategis sebagai pintu masuk ke kabupaten dan kota di Maluku, " ujarnya.

Ia mengakui, sejalan dengan upaya menuju tahun kunjungan wisata di tahun 2020, program prioritas yang akan dilakukan yakni, pengembangan Ambon sebagai kota musik, ambon yang bersih, tertib, bebas sampah dan lingkungan yang lestari.

Selain itu ketahanan pangan yang berkelanjutan, sarana dan prasarana kota yang nyaman dan inklusif, kearifan lokal dan budaya tang terpelihara.

"Yang terpenting juga dalam pengelolaan objek atau kawasan wisata yang berkelanjutan dan meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat guna mewujudkan kota wisata dan kreatif," tandas Richard Louhenapessy.

Subscribe to receive free email updates: