Kasus Pencurian Bilik Suara KPUD Lamsel Terungkap

Irjen Suntana, saat press realis di Mapolres Lamsel

Kalianda, Kaliandanews - Pihak Polres Lampung Selatan akhirnya mengungkap kasus pencurian bilik suara di KPUD Lamsel beberapa waktu lalu.

Kapolda Lampung Irjen Suntana mengungkapkan, saat ini sudah mengamankan empat orang tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian bilik suara tersebut, masing-masing Siti Jumroh (37) warga Desa Rawi, Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, Anggiat Tulus Simamora warga Srengsem, Panjang Bandar Lampung, Rajanaek Debataraja (37) warga Kecamatan Srengsem Panjang, Bandar Lampung dan Medinahb(40) warga Desa Rawi, Kecamatan Penengahan.

"Kita dikejutkan dengan hilangnya bilik suara di kpu, kami mencoba merunut barang bukti yang ada, dengan perjuangan yang sistimatis kita amankan empat orang yang terlibat dalam kasus bilik suara," kata Suntana, (23/03/18).

Suntana juga memastikan, meskipun bilik suara di KPUD Lamsel sempat dicuri, namun ia menjamin jalannya Pilkada 2018 tidak akan terhambat.

"Belum ditemukan keterlibatan orang dalam, mungkin hanya ketidak pedulian iya. Pemilihan gubernur tidak akan terganggu dengan hilangnya bilik suara tersebut, karena KPU pusat sudah membeck up bilik suara yang hilang," terang Suntana. (Kur)

Subscribe to receive free email updates: