Jika Karena Pansus Angket KPK Henry Yosodiningrat Ikhlas Tidak Dipilih Lagi

Jakarta, Info Breaking News - Advokat Henry Yosodiningrat yang kini menjadi Anggota DPR RI dari fraksi PDIP ini mengaku sempat gemas karena awalnya tidak ditugaskan fraksi masuk ke Pansus Hak Angket KPK. Padahal Henry berambisi masuk ke Pansus kontroversial tersebut.

"Kami sadar betul bahwa apa yang kami lakukan ini suatu pekerjaan yang banyak musuhnya. Tapi saya lebih baik dimusuhi oleh banyak orang," kata Henry dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Menjelang akhir pekan ini.


Henry pun menyadari beredar sebuah foto partai politik dan nama-nama anggota DPR yang masuk dalam Pansus ini. Foto yang menjadi viral itu, lanjut Henry, berisi imbauan agar partai politik dan anggotanya tidak boleh dipilih lagi pada pemilu legislatif berikutnya.

"Istilahnya Arteria Dahlan (koleganya sesama PDIP dan Pansus), teman saya, kalaupun saya tidak terpilih karena ini, saya ikhlas. Karena memang saya masuk ke DPR ini, ini suatu pengorbanan dalam rangka perjuangan," ujar dia.

Menurut Henry, dirinya selama ini berprofesi sebagai advokat. Setidaknya ia telah menekuni profesi ini selama 37 tahun.

"Pekerjaan advokat ini enaknya cuma 10 persen. 90 persennya uenak tenan. Jadi saya meninggalkan satu pekerjaan yang sangat enak. Selama jadi advokat tidak bisa diprediksi penghasilan saya. Saya juga telah mengharamkan diri saya, ya Allah, ya rabb turunkanlah laknatmu jika saya korupsi. Itu tekad saya," ucap dia.

Henry juga meminta konstituennya untuk tidak melayat dirinya jika meninggal dengan status pernah terbukti korupsi. "Kepada konstituen, haramkan kaki kalian untuk melayat saya kalau kalian mendengar saya meninggal dan saya korupsi," kata dia.

Henry menegaskan dirinya masuk ke Parlemen untuk mengisi sisa umurnya. Ia masuk ke parlemen pada usia 60 tahun. 

"Sekarang sudah 63. Sudah cukuplah selama sekitar 30 tahun, menekuni sebuah profesi yang mulia, pekerjaan yang enak, duitnya banyak, saya memilih menjadi anggota DPR dalam rangka berjuang dan mengabdi untuk kepentingan bangsa dan negara," tegas dia.


Temuan Pansus

Henry menjelaskan sejauh ini, pihaknya menemukan dugaan penyelewengan yang dilakukan oknum KPK. Henry tidak heran dengan temuan itu lantaran telah lama mengendus dan mendengar dugaan penyelewengan di internal KPK.

"Misal, ada orang yang disekap. Kemudian setelah mencuat di pemberitaan media, mereka menyangkal bukan rumah sekap. Tapi safe house. Rumah aman. Masa mereka bisa suka-suka membuat ketentuan rumah aman. Safe house itu kewenangan LPSK. Yang bersangkutan (saksi) sudah minta di bawah LPSK, tapi tidak dikasih," ujar dia.

Henry menuding saksi yang ada rumah sekap itu tak ada bedanya dengan tahanan. Terisolasi. Henry juga mengatakan KPK kerap membuat aturan yang bertentangan dengan yang aturan perundang-undangan lebih tinggi.

"Kami akan terus bekerja. Kami akan konfirmasi hal-hal yang berkaitan dengan apa yang sudah diungkapkan," ujar dia.

Henry menambahkan, pihaknya memiliki batas waktu hingga 19 September 2017. Kendati memasuki waktu reses, Pansus akan terus bekerja secara intensif.

"Saya enggak khawatir (hasil Pansus ditolak paripurna). Biar saja mereka tolak. Kalau memang harus begitu (ditolak), enggak apa-apa. Tapi saya coba ajak hati nurani yang bicara. Ini fakta-fakta terungkap, mau kalian biarkan," tandas dia.


Sosok Henry yang mencuat saat menggagas LSM anti Narkoba itu sudah sangat diakui kompentensinya sebagai advokat andal, sehingga publik meyakini jika kelak Henry harus terjun kembali kedunia asalnya, pastilah dirinya masih sangat laku keras sebagai seorang advokat yang memiliki jam terbang cukup besar itu. *** Emil Simatupang.

Subscribe to receive free email updates: