Dede Penderita Diduga Gangguan Jiwa Asal Purwakarta Akan Segera Dirujuk Ke Rumah Sakit di Bandung


SJO PURWAKARTA. Salah seorang Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Rustandi, Sabtu (29/4) mendatangi rumah seorang remaja pengidap gangguan jiwa, di Kampung Cibenda Sari Rt 06/02 Desa Cipinang Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta.

Sejak 7 tahun terakhir Dede (18) warga Cipinang tersebut, diduga mengalami gangguan kejiwaan, sehingga keluarganya kadang terpaksa harus mengurung Dede disalah satu kamar dirumahnya, saat kejiwaan yang dideritanya kumat dan mengamuk bahkan merusak dan mengganggu ketentraman warga sekitar.

Dede yang merupakan anak kedua dari tiga bersaudaran buah perkawinan dari pasangan Tisna dan Misna, awalnya mengalami sakit panas tinggi saat menginjak usianya 4 tahun, bahkan sempat di tangani tim medis di rumah sakit umum daerah setempat, namun, sakit panas tinggi Dede tidak kunjung sembuh, hingga akhirnya sampai di usia remaja, Dede diduga mengalami gangguan jiwa.

"Kalo sudah kumat sakitnya, suka ngamuk ngerusak barang dan dagangan di warung warga, Hingga keluarga terpaksa harus mengganti kerusakannya, Padahal kondisi ekonomi keluarga terbilang tidak mampu," Keluh Misna Ibu Kandung Dede, Minggu (30/4).

Terkait kepemilikan Kartu KIS, Misna Ibu Kandung Dede mengakui, hingga saat ini Kartu KIS belum dimanfaatkan untuk upaya penyembuhan Dede karena terbentur biaya tunggu pasien saat di tangani nanti di rumah sakit. Keluarga terpaksa membiarkan dan kadang memilih mengurung Dede di dalam salah satu kamar.

H. Rustandie anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, yang mendapatkan laporan penderitaan Dede langsung menyambangi rumah orang tuanya untuk melihat kondisi Dede secara langsung dan mencoba menawarkan uluran tangan.

Sehingga, Rustandie menawarkan solusi untuk menuntaskan permasalahan yang di alami Dede, Ia menawarkan untuk membawanya ke rumah sakit jiwa di Bandung dengan rujukan surat pengantar dari Puskesmas setempat.

"Kita masih berupaya menuntaskan kendala untuk meminta surat rujukan dari Puskesmas setempat, Agar Dede bisa langsung cepat di tangani di rumah sakit jiwa di Bandung," Ujar Rustandie usai melihat kondisi Dede.

Sementara itu, H Ahmad Kepala Desa Cipinang Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta, saat di hubungi melalui telepon mengakui, bahwa ada 3 warga di desa cipinang yang diduga mengidap gangguan jiwa, 2 orang diantaranya telah di tangani Pemkab Purwakarta melalui pengajuan dari pihak Pemerintahan Desa.

"Namun 1 orang atas nama Dede yang masih berusia remaja yang juga diduga mengidap gangguan jiwa, oleh pihak Desa belum bisa diperjuangkan untuk bisa di tangani Pemkab Purwakarta," Kata Ahmad.

Menurutnya meski pihak Desa telah melakukan pendataan dan pengajuan namun dengan alasan orang tua Dede menolak anaknya di sebut memiliki gangguan jiwa. Banyak pihak menduga dede ini mengalami gangguan jiwa sejak bawaan lahir.

"Pihak Pemerintahan Desa Cipinang juga telah mengupayakan untuk keluarga Dede mendapatkan Kartu KIS, dengan dimasukan sebagai keluarga katagori tidak mampu," pungkas Kades Ahmad melalui sambungan telepon. (DeR)

Subscribe to receive free email updates: