Press Release
Wawako Ajak Masyarakat Lestarikan Lingkungan
HUMAS Pemko Tanjungpinang - Wakil Walikota Tanjungpinang hadiri dalam Seminar Nasional tentang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Gerakan Menanam Sejuta Pohon di Provinsi Kepulauan Riau.
Acara yang diselenggarakan oleh Laskar Melayu Bersatu dan Komite Pemerhati Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Provinsi Kepulauan Riau, dibuka secara resmi oleh Dirjen Bidang Penegak Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani, di Gedung Lembaga Adat Melayu Kota Batam, Selasa (28/2).
Kegiatan ini merupakan inisiatif dari civil society organizations untuk menunjukan kesadaran bersama dari berbagai lapisan masyarakat sebagai aktor pembangunan negara ini, dan ini sangat penting dalam mewujudkan lingkungan hidup yang lebih baik," jelasnya
Menurutnya, lingkungan hidup termasuk hutan merupakan sumber daya publik yang perlu di kelola sebaik mungkin sehingga dapat mendukung upaya mewujudkan kemakmuran dalam negeri ini. Indonesia memiliki sumber daya yang tidak dimiliki oleh negara lain, jika kekayaan itu tidak kita kelola dengan baik, maka akan muncul berbagai dampak negatif terhadap lingkungan. Tentu hal tersebut akan berdampak pada kerusakan lingkungan hidup sehingga secara langsung akan berpengaruh terhadap kondisi pertumbuhan ekonomi yang tinggi di ikuti dengan penurunan kualitas lingkungan hidup.
Persoalan seperti itu, lanjutnya harus menjadi perhatian kita semua. Persoalan itu akan membuat perekonomian kita melemah dengan berbagai persoalan yang terjadi seperti meningkatnya biaya produksi , biaya sosial, serta terjadinya konflik antar berbagai macam pihak. Selain itu, kerusakan lingkungan sangat erat dengan perubahan prilaku masyarakat dan dunia usaha.
Ada dua hal yang sangat penting untuk medorong perubahan masyarakat, pertama pendekatan lunak, kita akan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan kita dorong pemahamannya melalui program-program yang kita laksanakan. Kedua, menolak keras adanya tindakan ilega loging, ilegal maining dan lainnya. Untuk itulah, pemerintah bisa melakukan tindakan tegas terhadap pelaku perusak lingkungan hidup sesuai undang-undang yang berlaku.
Penegakan hukum akan kami berikan untuk memberikan rasa keadilan lingkungan, dan rasa keadilan ini bukan untuk di rasakan generasi sekarang akan tapi untuk generasi yang akan datang karena kita berhutang pada generasi yang akan datang. Untuk itulah dukungan dari civil organisation society, pemerintah daerah dan badan usaha swasta sangat diperlukan, kami juga akan menciptakan pemimpin yang berasal dari berbagai level untuk melakukan pengawasan terhadap lingkungan hidup. Karena itu, saya mengharapkan adanya komitmen kita bersama dalam seminar ini, semoga kita bisa membangkitkan kesadaran dan merubah perilaku masyarakat bahwa pentingnya lingkungan hidup dalam pembangunan yang lebih baik.
Wakil Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd mengatakan kegiatan ini sangat penting, mengingat daerah-daerah di Kepulauan Riau masih belum melaksanakan aturan-aturan tentang lingkungan hidup, dengan kedatangan Dirjen Bidang Hukum Lingkungan Hidup diharapkan bisa memberi pemahaman terkait aturan lingkungan hidup yang harus diimplementasikan setiap daerah, dengan begitu, kita bisa bersama-sama melestarikan lingkungan hidup untuk kita warisan kepada generasi mendatang.
Dikatakan Syahrul, khususnya Kota Tanjungpinang, lahan-lahan paska tambang perlu menjadi perhatian, sementara untuk lahan-lahan yang masih asri tetap kita jaga dengan baik. Tahun 2015 yang lalu pemerintah telah melakukan upaya pelestarian melalui penanaman 1000 pohon. Namun hal ini harus kita lakukan secara berkelanjutan, oleh karenanya, kedepan KPLHI dapat bersinergi dengan dinas terkait untuk mewujudkan salah satu misi pemerintah yaitu Tanjungpinang hijau.
Ia juga menginginkan, kehadiran Kepala BLH Provinsi Kepri dapat mengakomodir hal ini, sehingga adanya sinergitas antara Pemerintah Provinsi Kepri dengan pemko Tanjungpinang guna melestarikan lingkungan hidup di daerah Provinsi Kepri."
Kegiatan KPLHI diawali dengan Seminar Nasional yang kemudian dilanjutkan dengan penanaman pohon secara serentak di Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Riau.
Kabag Humas dan Protokol
Setdako Tanjungpinang
Boby Wira Satria, S. STP, M. Si