SINAR NGAWI™ Ngawi-Dalam catatan sepanjang tahun 2016, angka kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) di wilayah Ngawi, Jawa Timur, mendasar hasil analisa dan evaluasi (anev) Polres Ngawi tercatat sedikitnya 132 orang meninggal dunia (MD) akibat kecelakaan bermotor baik roda dua maupun melibatkan roda empat, atau mengalami kenaikan 45 persen dibanding tahun 2015.
Ngawi-Dalam catatan sepanjang tahun 2016, angka kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) di wilayah Ngawi, Jawa Timur, mendasar hasil analisa dan evaluasi (anev) Polres Ngawi tercatat sedikitnya 132 orang meninggal dunia (MD) akibat kecelakaan bermotor baik roda dua maupun melibatkan roda empat, atau mengalami kenaikan 45 persen dibanding tahun 2015."Meningkatnya korban yang meninggal ini tidak lain dari jumlah kecelakaan di wilayah Ngawi selama setahun terakhir memang meningkat. Dan penyebabnya masih didominasi dari faktor human error terutama saat menyalip kendaraan tetapi hal itu efek dari kondisi jalan yang ada," terang AKBP Suryo Sudarmadi, Kapolres Ngawi.
Tambahnya, untuk Jalur Ngawi-Mantingan yang notabene jalan milik Pemprov Jatim secara kasat mata kondisinya masih jauh dari harapan. Selain permukaan jalan bergelombang juga masih banyak ditemukan lubang-lubang jalan yang cukup menganga.
"Tentu human error tidak lepas dari penyebab lain terutama keterkaitan dengan kondisi jalan yang ada. Dan nantinya menjadi bahan evaluasi kita dengan dinas terkait utamanya dengan pihak propinsi apalagi Ngawi ini kan etalasenya Jawa Timur dari barat," bebernya lagi.
Masih menurutnya, untuk angka kriminalitas dan penyelesainya sesuai jenis kejadianya memang menurun. Tetapi jenis kejadian kriminalitas itu sendiri paling menonjol di tahun 2016 ini berupa tindak penipuan disusul kasus penganiayaan.
Pungkasnya, meski secara umum situasi kondusif namun seiring dinamika perkembangan sosial ekonomi masyarakat secara tidak langsung berdampak terjadinya gangguan kamtibmas baik kriminalitas umum, narkoba, dan lakalantas.
AKBP Suryo Sudarmadi pun tidak menepis, dengan kondisi sedemikian itu tidak serta merta membuat peluang kelengahan yang dilakukan setiap individu polisi dalam memberikan perlindungan, pelayanan serta pengayoman terhadap masyarakat.
Pewarta: son/pr
Editor: Kuncoro