Seorang petugas kepolisian Gebang menunjukan lembaran Alquran yang dijadikan pembungkus nasi, Sabtu (15/10). |
Berita Metropolitan – Masyarakat Cirebon dihebohkan dengan temuan lembaran (mushaf) Alquran yang dijadikan pembungkus makanan.
Informasi yang dihimpun Radar Cirebon
(Jawa Pos Group), sejumlah warga Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang,
Kabupaten Cirebon, menemukan lembaran Alquran jadi bungkus nasi di
hajatan salah seorang warga setempat.
Bungkusan tersebut tidak ditemukan
oleh satu orang. Tetapi, banyak warga yang membawanya. Oleh karena itu,
warga berinisiatif melacak sumbernya.
Warga pun menanyakan si empunya hajat.
Namun yang bersangkutan juga mengaku tidak mengetahuinya. Kemudian,
warga menelusuri lagi hingga sampai di sebuah toko yang menjual koran
bekas.
Di sana warga menemukan sekitar 2 kilogram lembaran Alquran. Warga pun membelinya agar lembaran Alquran tidak tersebar lagi.
Kasus yang terjadi di Desa Gebang
Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon itu, langsung mendapat
respons Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pengurus MUI Desa Gebang Kulon,
Ali Sobirin mengatakan, temuan lembaran ayat suci Alquran itu sempat
membuat geger dan menimbulkan kemarahan bagi masyarakat.
"Awal temuan itu berasal dari bungkus nasi
yang diperoleh dari salah seorang yang mengunjungi pesta nikah di
lingkungannya. Dari situ, MUI langsung menemui pemilik hajat, serta
menanyakan dari mana asal kertas tersebut," bebernya, Sabtu (15/10).
Ali mengungkapkan, lembaran Alquran
yang dijadikan bungkus nasi itu, awalnya diperoleh dari sebuah toko
milik orang berinisial R. Setelah ditanya, R pun mengaku mendapatkannya
dari toko jual beli kertas bekas milik A.
Ternyata lembaran kertas Alquran itu
berasal dari toko R dan A. Namun dua orang itu mengakui mendapatkannya
dari seorang agen kertas di daerah Mundu.
"Kalo memang kertas itu didapat dari
Mundu, kita akan berkoordinasi dengan MUI Mundu untuk menelusuri
keberadaan lembaran kertas itu. Kemungkinan di Mundu juga beredar
lembaran kertas yang bertuliskan Alquran yang dipergunakan untuk bungkus
nasi," katanya.
Dia berharap kepada kepolisian Gebang
segera menindaklanjuti beredarnya lembaran kertas yang bertuliskan ayat
Alquran, yang dijadikan bungkus nasi.
"Saat saya melapor ke kepolisian,
kebetulan kapolseknya sedang tidak berada di tempat. Kami hanya diterima
petugasnya. Tetapi saya berharap dengan laporan ini kepolisian segera
bertindak, jangan sampai masyarakat resah dengan beredarnya kertas itu,"
harapnya.(jawapos.com)