KPU DKI: Dukungan yang Sah PPP Romi




KPU DKI: Dukungan yang Sah PPP Romi
Selasa, 18 Oktober 2016 , 12:17:00 WIB

Laporan: Saeful Anwar







  

Berita Metropolitan. Boleh saja Djan Faridz memberikan dukungan kepada Ahok-Djarot tapi yang diakui KPUD Jakarta dukungan yang diberikan PPP dibawah kepemimpinan Romahurmuziy.


"Jadi pada waktu pendaftaran itu PPP (Romahurmuziy) sudah memberikan dukungan (ke Agus-Sylviana), KPU sudah melakukan verifikasi pada dukungan itu dan kemudian sudah dikatakan sah. Berarti sudah selesai. Jadi enggak ada dukungan baru," kata Ketua KPU DKI Sumarno saat dihibungi wartawan, Selasa (18/10).


Sumarno menjelaskan, dukungan PPP yang sah terdaftar pada KPU DKI adalah pimpinan Romi, dukungan tersebut itu sudah diverifikasi.


Sedangkan dukungan PPP Djan Faridz ke Ahok-Djarot tidak akan dicatat oleh KPU DKI. Sebab, PPP Romi yang sudah dinyatakan sah.


"Walaupun sekarang ada perkembangan baru (PPP Djan mendukung Ahok) ya itu enggak akan terpengaruh apa-apa," kata Sumarno.


"Persoalan adalah proses pendaftaran sudah selesai, sehingga kalau dukungan di tengah jalan di luar masa pendaftaran itu tidak bisa diadministrakan di KPU," lanjut Sumarno.


Diketahui, proses pendaftaran pasangan calon dari partai politik saat itu dibuka pada tanggal 21-23 September 2016.


Dimana PPP Romi bersama Demokrat, PKB, dan PAN telah mendaftarkan pasangan Agus-Sylviana pada tanggal 23 September 2016 ke KPUD DKI untuk ikut Pilgub DKI 2017.


Sedangkan dukungan PPP Djan Faridz baru diberikan kepada pasangan Ahok-Djarot kemarin, Senin (17/10). Ahok-Djarot sendiri telah mendaftarkan diri dengan dukungan empat Parpol, yakni PDIP, Hanura, Golkar, dan NasDem pada tanggal 21 September 2016. [ipk]


Komentar Pembaca




Subscribe to receive free email updates: