Polisi Ingatkan Netizen Tak Unggah Konten Provokatif




Berita Metropolitan – Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto mengingatkan masyarakat pengguna media sosial untuk bijak dalam menggunakan teknologi inforomasi. Salah satunya adalah tidak melakukan provokasi dan menghujat melalui situs jejaring sosial apapun.




Hal ini pun disampaikan Brigjen Pol Agus saat berada di Kendari. Ia mengatakan instansinya akan bekerja maksimal dan melakukan penindakan hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan jika menemukan adanya warga masyarakat yang melakukan penyebaran konten merugikan tersebut di media sosial.


"Dari kepolisian (jika) menemukan itu akan ditelusuri untuk penegakan hukum," kata Agus, Selasa (18/10/2016).


Apalagi saat ini adalah lebih banyak pemanasan situasi sosial jelang Pilkada serentak. Ia mengatakan jika media sosial lebih sering digunakan masyarakat untuk melakukan kampanye, baik kampanye positif, kampaye negatif, hingga kampanye hitam.


"Sekarang musim pilkada jangan gunakan media sosial untuk kampanye hitam yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tandasnya.


Lebih lanjut, Agus juga mengingatkan bahwa kepolisian sudah membentuktim khusus polisi siber. Mereka akan bekerja sangat baik untuk melakukan patroli siber guna menemukan situs maupun akun sosial media yang kedapatan mengunggah konten provokasi dan radikalisme. [ant]






Subscribe to receive free email updates: