Manurut Paur Subbag Humas Polres Lamongan Ipda Raksan, Kejadian tersebut bermula ketika korban yang pulang dari membeli Jus buah pada hari Rabu (26/10) sekitar pukul 23.30 wib, saat itu korban memarkir sepeda motor vario miliknya yang bernomor polisi S4501ML di teras samping kiri rumahnya dengan sepeda motor yang sudah dikunci stir dan pintu pagar rumah dalam keadaan tertutup, namun tidak dikunci.
Setelah itu korban masuk kedalam rumah untuk bersistirahat. Sekitar pukul 02.30 wib pada hari Kamis (27/10) korban bangun bermaksud untuk memasukkan sepeda motornya. Namun, saat dilihat ternyata sepeda motornya sudah hilang di gondol maling.
Karema merasa jadi korban pencurian, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lamongan. "Laporan tersebut masih dalam lidik, " ujar Paur Subbag Humas Polres Lamongan Ipda Raksan, Jum'at (28/10).
Penulis : Nur Afifah / Moh Zainuddin
Editor : M Arief Budiman